‎Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWABARAT | MELINTINGNEWS.COM –  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.

‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.

“‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku.” ujar Kombes Hendra, Jum’at (10/4/2026)

‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan

‎(Rls).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
CURI MASUK RUMAH BERUJUNG PENUSUKAN BRUTAL, POLISI BEKUK PELAKU ANAK DALAM HITUNGAN JAM
TEGAS”! Polsek Katibung: Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 17 Sepeda Motor Dan 5 Ekor Ayam Jago Di Amankan
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional
AKSI PRESISI POLSEK KATIBUNG: Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Dalam Waktu Sangat Singkat
Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:56 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

TEGAS”! Polsek Katibung: Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 17 Sepeda Motor Dan 5 Ekor Ayam Jago Di Amankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:51 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:13 WIB

AKSI PRESISI POLSEK KATIBUNG: Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Dalam Waktu Sangat Singkat

Berita Terbaru