‎Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWABARAT | MELINTINGNEWS.COM –  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.

‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.

“‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku.” ujar Kombes Hendra, Jum’at (10/4/2026)

‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan

‎(Rls).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan
Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan
Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis
Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:12 WIB

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Kamis, 23 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 22:45 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten

Berita Terbaru

Palembang

Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:16 WIB