Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR | MELINTING NEWS – Upaya penyelewengan Ribuan Liter BBM jenis Solar Bersubsidi, berhasil digagalkan oleh Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, saat Konferensi Pers, pada Jumat (17/4), menjelaskan bahwa inisial para tersangka penyelewengan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut adalah : SP dan RS warga Kabupaten Lampung Timur, serta AR warga Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Solar, di beberapa SPBU diwilayah Kabupaten Lampung Timur, sejak awal Bulan April 2026.

 

Ribuan Liter BBM Subsidi jenis Solar tersebut, kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi, diluar ketetapan Pemerintah atau Pertamina.

 

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait aksi tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan, dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

 

“Para tersangka, diduga tidak mengantongi ijin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

 

Selain para tersangka pihak kepolisian juga turut mengamankan sekitar 2.000 liter BBM Subsidi jenis Solar Bersubsidi, Ratusan Jerigen, 1 unit kendaraan roda empat jenis pick up, 1 unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, dan uang tunai 3,3 juta rupiah, sebagai barang bukti.

 

Pada Konferensi Pers tersebut, Pihak Kepolisian juga sempat menyerahkan Barang Bukti Kendaraan roda empat, merk Daihatsu Ayla warna putih, kepada M Nur Azis, yang diduga sebagai korban aksi Pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi pada bulan April 2026.

 

“Petugas Kepolisian hingga kini masih memburu tersangka pelaku aksi pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:29 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB