Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR | MELINTING NEWS – Upaya penyelewengan Ribuan Liter BBM jenis Solar Bersubsidi, berhasil digagalkan oleh Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, saat Konferensi Pers, pada Jumat (17/4), menjelaskan bahwa inisial para tersangka penyelewengan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut adalah : SP dan RS warga Kabupaten Lampung Timur, serta AR warga Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Solar, di beberapa SPBU diwilayah Kabupaten Lampung Timur, sejak awal Bulan April 2026.

 

Ribuan Liter BBM Subsidi jenis Solar tersebut, kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi, diluar ketetapan Pemerintah atau Pertamina.

 

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait aksi tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan, dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

 

“Para tersangka, diduga tidak mengantongi ijin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

 

Selain para tersangka pihak kepolisian juga turut mengamankan sekitar 2.000 liter BBM Subsidi jenis Solar Bersubsidi, Ratusan Jerigen, 1 unit kendaraan roda empat jenis pick up, 1 unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, dan uang tunai 3,3 juta rupiah, sebagai barang bukti.

 

Pada Konferensi Pers tersebut, Pihak Kepolisian juga sempat menyerahkan Barang Bukti Kendaraan roda empat, merk Daihatsu Ayla warna putih, kepada M Nur Azis, yang diduga sebagai korban aksi Pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi pada bulan April 2026.

 

“Petugas Kepolisian hingga kini masih memburu tersangka pelaku aksi pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan
Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto
Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta
Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan
SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3
Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan
Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:29 WIB

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto

Minggu, 13 September 2026 - 14:26 WIB

Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta

Sabtu, 12 September 2026 - 20:12 WIB

SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI

Sabtu, 12 September 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3

Berita Terbaru