Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Kota Bandung

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG|MELINTING NEWS – Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2026/SPKT Polsek Bandung Kidul/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tanggal 09 Mei 2026.

‎Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa peristiwa terjadi di Jalan Sekelimus Tengah Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2026 sekitar pukul 20.16 WIB, dengan korban seorang perempuan bernama Nanda Tritami Raina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., ‎M.H mengatakan bahwa Petugas telah mengamankan seorang tersangka berinisial CMM Bin L (Alm) yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUH Pidana.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula ketika pelaku datang dari kediamannya di wilayah Kecamatan Gedebage menuju rumah korban di wilayah Sekelimus Tengah menggunakan kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi B-2152-PKA. Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke rumah korban dan selanjutnya membawa korban masuk ke dalam kendaraan miliknya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Betung, 6 Motor dan 5 Ayam Diamankan

“‎Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut ditemukan oleh warga dan petugas keamanan kompleks dalam keadaan terdapat bercak darah. Berdasarkan keterangan para saksi, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.” ujarnya, Sabtu (16/5/2026)

‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya golok, obeng panjang, gunting, bambu, martil, dan barang bukti lainnya.

‎Saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kegiatan konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

‎Bandung, 16 Mei 2026.

(TIM).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru