Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Kota Bandung

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG|MELINTING NEWS – Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2026/SPKT Polsek Bandung Kidul/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tanggal 09 Mei 2026.

‎Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa peristiwa terjadi di Jalan Sekelimus Tengah Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2026 sekitar pukul 20.16 WIB, dengan korban seorang perempuan bernama Nanda Tritami Raina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., ‎M.H mengatakan bahwa Petugas telah mengamankan seorang tersangka berinisial CMM Bin L (Alm) yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUH Pidana.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula ketika pelaku datang dari kediamannya di wilayah Kecamatan Gedebage menuju rumah korban di wilayah Sekelimus Tengah menggunakan kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi B-2152-PKA. Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke rumah korban dan selanjutnya membawa korban masuk ke dalam kendaraan miliknya.

Baca Juga:  Asyik Foto-Foto di Pasar Malam, HP Ibu Muda Digasak Dua Pencopet Asal Lampung Timur

“‎Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut ditemukan oleh warga dan petugas keamanan kompleks dalam keadaan terdapat bercak darah. Berdasarkan keterangan para saksi, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.” ujarnya, Sabtu (16/5/2026)

‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya golok, obeng panjang, gunting, bambu, martil, dan barang bukti lainnya.

‎Saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kegiatan konferensi pers berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

‎Bandung, 16 Mei 2026.

(TIM).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam
Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden
Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying
977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kabur Usai Curi Motor, Remaja di Gunung Pelindung Terjatuh dan Ditangkap Warga
Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:19 WIB

Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIB

Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:49 WIB

977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru