Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Lampung – Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026). Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kasus kejahatan, termasuk pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Polda Lampung dan jajaran terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

 

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

 

Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Selain curat, polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di sejumlah daerah.

 

Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara yang berhasil diungkap.

 

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan berbagai perkara kejahatan yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.

 

Yuni menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.

 

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan kasus juga terus dilakukan untuk mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Lampung.

Press Release Nomor: 302 / VIII / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Selasa, 11 Agustus 2026

Baca Juga:  Polda Lampung Hadir : Berikan Trauma Healing Dan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

*Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi*

Lampung – Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026). Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kasus kejahatan, termasuk pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Polda Lampung dan jajaran terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Selain curat, polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di sejumlah daerah.

Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara yang berhasil diungkap.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan berbagai perkara kejahatan yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.

Yuni menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan kasus juga terus dilakukan untuk mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Lampung.

(Rls).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru