Penyeleweng BBM Bersubsidi Dan SPBU Nakal Di Bidik Polda Lampung Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews/Bandar Lampung —

Patut di duga banyak nya penyelewengan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan SPBU nakal khusus nya Bio solar,dalam indikasi kelangkaan yang terjadi di wilayah Lampung.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditreskrimsus Polda Lampung telah menginstruksikan kepada seluruh hingga tingkat Polres untuk melakukan pendataan langsung ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Rabu ( 23/09/2026).

 

Direktur Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung,Kombes Pol.Hery rusyaman menyatakan pendataan ini mencakup inventarisasi pemilik SPBU serta besaran kuota harian BBM bersubsidi yang di terima masing-masing SPBU.

 

Data tersebut nanti nya akan di jadikan bahan pembanding yang di sandingkan dengan data dari Hiswana migas PT.Pertamina serta BPH migas.

 

“Kami sedang melakukan dan mengumpulkan serta memitigasi belanja.

Apakah kelangkaan inj murni di sebarkan tinggi nya volume kendaraan yang melintas mengingat Lampung merupakan daerah lintasan antar propinsi atau memang ada indikasi penyelewengan kuota yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu,”

Baca Juga:  Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni

tegas Kombes Polda.Hery rusyaman.

 

Di samping faktor terjadi nya kecurangan,pihak kepolisian juga menyoroti ada nya selisih harga ( gap ) antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.

 

Polda Lampung tidak akan menoleransi ada nya segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

 

“Apabila di ketemukan segala bentuk penyelewengan serta pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi akan segera di ambil tindakan tegas,

Begitu pula dengan SPBU yang melakukan pelanggaran kami akan melakukan rekomendasi pencabutan perizinan usaha nya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Kombes Polda.Hery rusyaman.

(Ipung andriansyah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB