Masyarakat Adat Segekhi Suku Tegaskan Penolakan PLTP Rajabasa, Minta Gubernur Lampung Dengarkan Aspirasi Warga

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MELINTING NEWS— Masyarakat Adat Segekhi Suku kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB). Penegasan tersebut merupakan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026).

 

Kesimpulan musyawarah disampaikan oleh Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, Dalom Kesuma Bangsa, Kakhia Bangsa Saka, Temenggung Nimbang Wakhga, Temenggung Nata Negara, Khaja Pemuka, Khaja Mulia, Panglima Hulubalang Kebandakh Legun Way Ukhang, Batin Jaksa, Khaja Tegama, Khadin Jakhu Sabuay Bandakh Cindar Bumi Way Ukhang, Jonizar AR, S.E., S.H., selaku advokat LBH Paradigma & Partners, Putu Pande Puniatmaja selaku tokoh adat Suku Bali, serta perwakilan tokoh Masyarakat Adat Segekhi Suku dari empat wilayah kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Forum meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar tidak hanya berfokus pada percepatan investasi dan pembangunan infrastruktur energi, tetapi juga mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat adat yang hingga kini tetap menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.

 

Pernyataan ini menyusul pertemuan Gubernur Lampung bersama PT SERB, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) di Kantor Gubernur Lampung pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas kelanjutan proyek PLTP Rajabasa setelah terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), dengan target dimulainya pekerjaan fisik pada awal 2027.

 

Bagi Masyarakat Adat Segekhi Suku, terbitnya perizinan dan adanya target pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya persoalan sosial ataupun hilangnya hak masyarakat untuk menyampaikan sikap dan keberatan.

 

Masyarakat Adat Segekhi Suku menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan investasi dan kebutuhan energi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan lingkungan, ruang hidup masyarakat, nilai-nilai adat, serta warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

 

Oleh karena itu, Gubernur Lampung diharapkan tidak sekadar mengawal percepatan proyek, tetapi juga membuka ruang dialog yang sungguh-sungguh dengan masyarakat adat yang menyatakan penolakan.

 

Gunung Rajabasa Memiliki Arti Penting bagi Masyarakat Adat

 

Bagi Masyarakat Adat Segekhi Suku, Gunung Rajabasa bukan semata-mata kawasan yang dapat dipandang dari sudut potensi energi dan kepentingan ekonomi. Kawasan tersebut memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat, lingkungan, pertanian, serta nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.

 

Karena itu, Masyarakat Adat Segekhi Suku meminta agar suara penolakan yang telah disampaikan tidak diperlakukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai aspirasi masyarakat yang patut didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

 

Forum menegaskan bahwa penolakan terhadap PLTP Rajabasa bukan berarti menolak pembangunan secara keseluruhan. Masyarakat adat memahami pentingnya kemajuan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

 

Namun, pembangunan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kepentingan masyarakat setempat, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya.

 

Jangan sampai orientasi pada investasi justru menempatkan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan pengembangan dalam posisi harus menerima keputusan tanpa memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi dan keberatannya.

 

Menurut Forum, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi, kapasitas energi yang dihasilkan, atau jumlah tenaga kerja yang terserap. Pembangunan juga harus dinilai dari kemampuannya menjaga lingkungan, menghormati masyarakat, serta mencegah timbulnya persoalan sosial di kemudian hari.

Baca Juga:  SELAMAT ULANG TAHUN KE 39 TAHUN SANG PEMIMPIN, MAS TEGUH WIYONO Sosok Pemimpin yang Menginspirasi, Mengabdi, dan Berkomitmen untuk Kemajuan Masyarakat

 

Komitmen penyerapan tenaga kerja lokal dan potensi pertumbuhan ekonomi tentu menjadi hal yang dapat diperhitungkan. Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak dengan sendirinya menghapus penolakan masyarakat adat terhadap rencana pengembangan PLTP Rajabasa.

 

Forum meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak menjadikan target waktu pembangunan sebagai alasan untuk mengesampingkan aspirasi masyarakat yang masih menolak proyek tersebut.

 

Sebelum melangkah lebih jauh, pemerintah diharapkan memastikan tersedianya ruang dialog yang terbuka, setara, dan bermakna antara masyarakat adat, pemerintah daerah, PT SERB, serta seluruh pihak terkait.

 

Dialog tersebut harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan alasan penolakan, persoalan yang menjadi perhatian, serta harapan mereka terhadap masa depan Gunung Rajabasa.

 

Bagi Forum, komunikasi yang hanya bersifat formalitas tidak cukup untuk menjawab persoalan yang menyangkut lingkungan, ruang hidup, dan keberlangsungan nilai-nilai adat. Aspirasi masyarakat harus didengar, dipertimbangkan, dan dijawab secara terbuka.

 

Forum juga meminta pemerintah menjelaskan secara transparan tahapan pengembangan proyek, dampak lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat, serta langkah-langkah perlindungan yang disiapkan bagi warga di sekitar kawasan.

 

Pemerintah Diminta Bersikap Adil dan Transparan

 

Masyarakat Adat Segekhi Suku berharap Gubernur Lampung dapat mengambil posisi yang adil dengan mendengarkan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat yang menyatakan penolakan.

 

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi penghubung bagi kepentingan pelaksanaan proyek, tetapi juga menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

Forum menegaskan bahwa penolakan terhadap PLTP Rajabasa tetap menjadi bagian dari aspirasi masyarakat adat yang harus dihormati. Oleh sebab itu, pemerintah diminta tidak menyimpulkan bahwa terbitnya perizinan secara otomatis berarti masyarakat telah menerima rencana pengembangan tersebut.

 

Bagi masyarakat adat, menjaga Gunung Rajabasa merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap alam, tanah leluhur, dan masa depan anak cucu.

 

Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyerukan kepada Gubernur Lampung agar mendengarkan suara masyarakat adat serta memberikan perhatian yang seimbang terhadap kepentingan energi, investasi, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.

 

Sikap tersebut menegaskan bahwa masyarakat adat tidak meminta agar suara mereka diabaikan di tengah agenda pembangunan. Sebaliknya, masyarakat menghendaki agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan ruang hidup dan warisan leluhur dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspirasi mereka secara sungguh-sungguh.

 

Gunung Rajabasa bukan hanya persoalan proyek dan investasi. Bagi masyarakat adat, kawasan tersebut juga menyangkut lingkungan, kehidupan, identitas budaya, dan tanggung jawab menjaga warisan leluhur.

 

Pembangunan boleh direncanakan, investasi boleh diperjuangkan, tetapi suara masyarakat adat tidak boleh diabaikan.

 

Masyarakat Adat Segekhi Suku menegaskan tetap menolak pengembangan PLTP Rajabasa dan meminta Gubernur Lampung membuka ruang penyelesaian yang adil, transparan, serta menghormati aspirasi masyarakat adat.

 

 

REDAKSI : Melinting News

 

Sholeh & Keluarga Besar Segekhi Suku

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAS TEGUH WIYONO (MTW) Kader Muda PDI Perjuangan, Wajah Baru, Semangat Baru, Harapan Baru untuk Ponorogo
DLH Provinsi Lampung Pasang Plang Peringatan di Lahan Tebu Terbakar MKSO Bunga Mayang, Lampung Utara
KERESAHAN WARGA MENGEMUKA: Mas Teguh Wiyono Menanggapi Eksplorasi Geothermal Ngebel di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo Warga Berharap Pemerintah Membuka Ruang Dialog dan Menjamin Kelestarian Lingkungan
MAS TEGUH WIYONO TANGGAPI PROYEK PLTP NGEBEL PONOROGO Dukung Kemajuan Energi, Keselamatan Warga dan Kelestarian Alam Harus Menjadi Prioritas
Kang Teguh Wiyono: Dari Pesantren untuk Ponorogo, Santri Berprestasi Menuju Kursi Wakil Bupati PAW 2026
AWPI Lampung Selatan Desak PLN Sidomulyo Transparan, Hak Pelanggan Jangan Diabaikan
Mas Teguh Wiyono Bersama Biyung Yuli dan Mbah Pur Diskusi Hangat dengan Plt Bupati Ponorogo
Mbah Pur Warok Gendeng Panjatkan Doa untuk Mas Teguh Wiyono, Berharap Menjadi Wakil Bupati Ponorogo
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MAS TEGUH WIYONO (MTW) Kader Muda PDI Perjuangan, Wajah Baru, Semangat Baru, Harapan Baru untuk Ponorogo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DLH Provinsi Lampung Pasang Plang Peringatan di Lahan Tebu Terbakar MKSO Bunga Mayang, Lampung Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07 WIB

KERESAHAN WARGA MENGEMUKA: Mas Teguh Wiyono Menanggapi Eksplorasi Geothermal Ngebel di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo Warga Berharap Pemerintah Membuka Ruang Dialog dan Menjamin Kelestarian Lingkungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:10 WIB

MAS TEGUH WIYONO TANGGAPI PROYEK PLTP NGEBEL PONOROGO Dukung Kemajuan Energi, Keselamatan Warga dan Kelestarian Alam Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kang Teguh Wiyono: Dari Pesantren untuk Ponorogo, Santri Berprestasi Menuju Kursi Wakil Bupati PAW 2026

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB