Melintingnews.com// PESISIR BARAT, LAMPUNG — Dunia pendidikan semestinya menjadi ruang pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Namun, ketika sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan revitalisasi sarana pendidikan mulai dipertanyakan, transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara harus menjadi perhatian serius.
Ketua LSM FAKAR, Afriyansah, S.Sos, menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola sejumlah kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat. Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara terbuka, profesional, serta mengutamakan mutu bangunan dan keselamatan peserta didik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, munculnya sejumlah informasi mengenai paket pekerjaan pendidikan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum (APH).
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan justru menimbulkan pertanyaan publik. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap kegiatan revitalisasi maupun rehabilitasi pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat,” tegas Afriyansah.
Sorotan Paket Rehabilitasi dan Revitalisasi Pendidikan
Berdasarkan data paket pekerjaan yang menjadi perhatian LSM FAKAR, terdapat beberapa kegiatan dengan nilai pagu anggaran sebagai berikut:
1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 15 Krui
Kegiatan: Rehabilitasi Ruang Kelas (5 Ruang)
Kode RUP: 57920971
Pagu anggaran: Rp540.000.000
Pelaksana: CV Sama Cinta Konstruksi.
2. Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SDN 116 Krui
Kegiatan: Rehabilitasi Berat Ruang Kelas (3 Ruang)
Kode RUP: 57922344
Pagu anggaran: Rp455.000.000
Pelaksana: CV Nuri Berkarya.
3. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 43 Krui
Kegiatan: Rehabilitasi Ruang Kelas (6 Ruang)
Kode RUP: 57922383
Pagu anggaran: Rp455.000.000
Pelaksana: CV Mandiri Berlian.
4. Revitalisasi Bangunan SMPN 4 Krui
Kegiatan: Revitalisasi Bangunan
Kode RUP: 60606480
Pagu anggaran: Rp600.000.000
Pelaksana: Jakon Nusantara.
5. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 15 Krui
Kegiatan: Rehabilitasi Ruang Kelas (5 Ruang)
Kode RUP: 57920971
Pagu anggaran: Rp540.000.000
Pelaksana: CV Sama Cinta Konstruksi.
Catatan: Paket nomor 1 dan 5 memiliki uraian, kode RUP, nilai pagu, dan pelaksana yang sama sehingga perlu dipastikan apakah merupakan satu paket yang tercantum dua kali atau terdapat kekeliruan dalam pencatatan data.
Dari empat paket berbeda yang tercantum, total nilai pagu anggaran mencapai Rp2.050.000.000. Nilai tersebut bukan jumlah kecil. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, teknis, maupun hukum.
Jangan Sampai Revitalisasi Hanya Bagus di Atas Kertas
Afriyansah menegaskan bahwa persoalan pembangunan pendidikan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran maupun selesainya pekerjaan secara administratif. Hal paling mendasar adalah apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis, kualitas material, volume pekerjaan, serta ketentuan kontrak.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan kontrak, maka hal tersebut harus diperiksa secara profesional oleh pihak berwenang.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan dikelola. Apakah pekerjaan sesuai spesifikasi? Apakah volume yang dikerjakan benar-benar sesuai kontrak? Bagaimana pengawasan dilakukan? Dan apakah seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan? Ini semua harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat dimintai klarifikasi terkait mekanisme pengawasan, proses pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan yang menjadi perhatian publik.
Menurut LSM FAKAR, pemeriksaan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
LSM FAKAR Siap Gelar Aksi Demonstrasi di Kejati Lampung
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial, LSM FAKAR menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap paket-paket rehabilitasi serta revitalisasi pendidikan di Pesisir Barat.
Afriyansah menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa data dan dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Kejati Lampung sebagai bahan pengaduan masyarakat.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan terus dibayangi persoalan yang tidak jelas. Jika memang seluruh pekerjaan sudah sesuai aturan, silakan buktikan melalui dokumen dan pemeriksaan yang transparan. Namun, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, LSM FAKAR akan mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Pendidikan Bukan Ladang Kepentingan, Melainkan Amanah Rakyat
Kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan bukanlah upaya menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah harus memahami bahwa sekolah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat masa depan generasi bangsa dibentuk.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi laporan administratif tentang keberhasilan pembangunan, sementara kualitas pekerjaan dan manfaatnya belum pernah diuji secara terbuka.
LSM FAKAR berpandangan, Kejaksaan Tinggi Lampung perlu menindaklanjuti laporan dan bukti yang disampaikan masyarakat secara profesional, independen, serta berdasarkan ketentuan hukum.
“Kami ingin pendidikan di Pesisir Barat benar-benar dibenahi. Jangan sampai anggaran pendidikan kehilangan makna karena lemahnya pengawasan. Ketika uang rakyat digunakan, maka pertanggungjawabannya harus kembali kepada rakyat,” tutup Afriyansah, S.Sos.
Pewarta-
RZ.
Sumber –
Afriyansah, S.Sos
Ketua LSM FAKAR










