KALIANDA, Lampung Selatan – MelintingNews, 3 Agustus 2026 — Besarnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan kepada RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda menjadi sorotan tajam Lembaga Pro Rakyat.
Berdasarkan data per 2 Agustus 2026, nilai klaim Rawat Inap Tingkat Lanjutan mencapai sekitar Rp378 miliar, sedangkan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan sekitar Rp135 miliar. Secara keseluruhan, dana yang telah mengalir melampaui Rp500 miliar, belum termasuk sejumlah klaim yang masih dalam proses pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi angka tersebut, Ketua Umum Lembaga Pro Rakyat, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, menyampaikan pernyataan pers di lokasi RSUD, Minggu (2/8/2026).
“Dana lebih dari setengah triliun rupiah adalah wujud kepercayaan negara melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Aqrobin.
Aqrobin mengingatkan bahwa dengan status BLUD, RSUD memang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan, namun tetap wajib menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Johan Alamsyah menyoroti empat aspek yang harus segera diperbaiki:
1. Mempercepat dan mempermudah sistem antrean berbasis Mobile JKN.
2. Menyusun sistem pembagian jasa pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh tenaga kesehatan.
3. Memperkuat pengawasan internal serta budaya anti-gratifikasi.
4. Membuka akses informasi publik mengenai penggunaan anggaran BLUD untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Johan juga menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkannya kepada Kejaksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Langkah ini diambil semata-mata demi mendorong tata kelola RSUD yang semakin bersih dan baik.
Pengelolaan RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda sebagai BLUD berpedoman pada UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan turunan terkait pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Lembaga Pro Rakyat berharap besarnya dana yang telah diterima benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat: dari kelancaran antrean, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga kesejahteraan tenaga medis. Sehingga kepercayaan rakyat terhadap pelayanan kesehatan daerah semakin kokoh dan terjaga.
Redaksi: MelintingNews
Sumber: Ketum LSM Pro Rakyat
Lampung Selatan, 3 Agustus 2026
Penulis & Editor : Sholeh










