Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Sangat Geram dengan Management Karoke Venos yang Baru Tidak Hadir Hearing RDP

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTINGNEWS.COM|BANDAR LAMPUNG– Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengaku sangat geram atas ketidak hadiran management baru Venos Karaoke and lounge pada hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama.

 

Hearing dipimipin Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, Anggota Endang Asnawi, Edison Hadjar, dan juga Indrawan, RDP dilakukan di ruang sidang kantor DPRD kota Bandarlampung pada Senin (27/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Romi Husin pihaknya juga merasa sangat geram atas ketidakhadiran dari management Karaoke Venos yang baru. “Ya mereka memang menghubungi staf dan beralasan masih di Jakarta dan akan mengutus perwakilan, tetapi mereka tidak kunjung juga hadir. Ini seolah mereka tidak menghargai dan melecehkan lembaga yang terhormat DPRD dalam hal ini Komisi I, maka kami akan undang kembali mereka, kenapa mereka sampai tidak hadir, ini ada apa,” tegas Romi Husin.

 

Terungkap dalam hearing RDP bahwa Kepala DM PTSP Febriana menjelaskan bahwa dalam OSS yang ada terdapat dua alamat dengan nama perusahaan yang sama yakni PT. Faza Satria Gianny dengan direktur Jaka Eryadi Gunawan. Dan dua alamat ini hanya beda nomor. “Ya kami sejauh ini belum ada menerima perubahan nama perusahaan itu, kami instansi sifatnya hanya menerima jika ada pengajuan. Tapi sejauh ini belum ada pengajuan baru,” ujarnya.

Baca Juga:  UD Sumatera Baja Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Kegiatan Sesuai Izin

 

Selanjutnya, Kuasa hukum management Venos Dirut Jaka Eryadi Gunawan yaitu Edi Samsuri, SH., menjelaskan bahwa kliennya merasa keberatan dan tidak ingin jika management masih menggunakan nama perusahaan yang lama. “Kami disini hanya ingin memastikan bahwa management Venos yang baru tidak menggunakan nama perusahaan klien kami. Janji jika masih menggunakan nama yang lama maka kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

 

Nah, menyimak keterangan dari beberapa pihak tersebut, Komisi I menarik kesimpulan bahwa management Venos belum merubah perizinannya dan masih menggunakan izin lama.

 

“Nah karena ini ada dualisme makanya kita mau luruskan dan ini kan pihak satunya tidak hadir, kita akan undang kembali agar kita bisa ada langkah dan tindakan. Yang jelas kami pada prinsipnya tidak melarang investor untuk menanam kan modal, akan tetapi taati undang undang dan patuhi apa yang menjadi aturan,” tandas Romi Husin.(Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila
UD Sumatera Baja Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Kegiatan Sesuai Izin
Latihan Dasar Kepemimpinan Kasat Binmas Polresta ajarkan Siswa SMP Negeri 17 hindari Pergaulan bebas dan gunakan Media Sosial dengan benar
Kasus Keracunan Massal MBG SMAN 6 Kota Balam, Pengurus DPD PWRI Lampung Soroti Pengawasan Gizi dan Keamanan Pangan
Bunda Eva Raih Penghargaan National Governance Award 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI
Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan
Tanamkan Nilai Emansipasi, TK Tunas Kusuma Gelar Lomba Fashion Show dan Solo Song
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:28 WIB

Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

Senin, 27 April 2026 - 16:33 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Sangat Geram dengan Management Karoke Venos yang Baru Tidak Hadir Hearing RDP

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Latihan Dasar Kepemimpinan Kasat Binmas Polresta ajarkan Siswa SMP Negeri 17 hindari Pergaulan bebas dan gunakan Media Sosial dengan benar

Minggu, 26 April 2026 - 22:06 WIB

Kasus Keracunan Massal MBG SMAN 6 Kota Balam, Pengurus DPD PWRI Lampung Soroti Pengawasan Gizi dan Keamanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:49 WIB

Bunda Eva Raih Penghargaan National Governance Award 2026

Berita Terbaru