Ketum FRIC H. Dian Surahman Tegaskan Pentingnya Asas Pembuktian dalam Penegakan Hukum: “Actori Incumbit Probatio Harus Jadi Pegangan”

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

\Melintingnews.com|Jakarta, 24 April 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa asas hukum Actori Incumbit Probatio atau Onus Probandi harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia. Asas ini menegaskan bahwa pihak yang mengajukan tuntutan atau klaim wajib membuktikan kebenaran dalil yang disampaikannya.

 

Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menjelaskan bahwa prinsip tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 163 HIR dan Pasal 283 RBg, yang menempatkan beban pembuktian pada pihak penggugat atau pemohon. Ia menilai, pemahaman yang tepat terhadap asas ini sangat penting untuk menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jangan sampai ada pihak yang menggugat atau menuduh tanpa dasar yang kuat. Dalam hukum, setiap dalil harus dibuktikan. Jika tidak mampu membuktikan, maka secara prinsip hukum, pihak yang dituduh harus dibebaskan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam praktik di lapangan, masih ditemukan kasus di mana opini publik kerap mendahului proses pembuktian hukum. Hal ini, menurutnya, berpotensi merugikan pihak tertentu dan mencederai asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

 

Sebagai organisasi yang bergerak cepat dalam merespons berbagai isu sosial dan hukum, FRIC berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar memahami prinsip-prinsip dasar hukum.

 

H. Dian Surahman menegaskan bahwa keadilan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang bersuara paling keras, tetapi oleh siapa yang mampu menghadirkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“FRIC akan selalu berada di garis depan dalam mengawal keadilan yang berbasis fakta dan bukti, bukan asumsi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” tambahnya.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk konsisten menjunjung tinggi asas pembuktian dalam setiap proses hukum, guna menciptakan kepastian hukum yang adil dan berimbang.

 

Dengan penegasan ini, FRIC berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi persoalan hukum, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Janggal Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Tubuh Berbusa Hingga Barang Pribadi yang Raib
Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan
Ketum FRIC H. Dian Surahman: Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik
TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU
Presiden Prabowo: Polri Jadi Pilar Strategis Penggerak Program Makan Bergizi Gratis dan Pembangunan Nasional
IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut, Ajak Publik Hentikan Penyebaran Hoaks
Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Bhayangkara Terbaik di Katingan
Penghargaan Presiden untuk Polri: Nol Insiden Terorisme Jadi Bukti Keberhasilan, Prabowo Minta Berantas Korupsi hingga Ekonomi Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:05 WIB

Kematian Janggal Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Tubuh Berbusa Hingga Barang Pribadi yang Raib

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:48 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:50 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:02 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo: Polri Jadi Pilar Strategis Penggerak Program Makan Bergizi Gratis dan Pembangunan Nasional

Berita Terbaru