Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS|LAMPUNG SELATAN — Seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan jajaran Polsek Palas setelah kepergok mencuri telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi.

 

Pelaku merupakan warga Desa Palas, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diamankan setelah aksinya diketahui langsung oleh korban saat sedang mengambil handphone yang tersimpan di dalam tas yang tergantung di stang sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan pihaknya menerima informasi dari pemilik Cafe Juara terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.

 

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel piket untuk mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, anggota mendapati pelaku telah diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Polsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Suyitno.

 

Korban dalam perkara tersebut adalah Sri Utomo (75), seorang petani warga Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir belakang Cafe Juara dengan sebuah tas berisi handphone Vivo Y20 tergantung di stang motor. Saat korban bekerja di atas bangunan yang sedang dicor, ia melihat pelaku mengambil handphone dari dalam tas tersebut. Mengetahui aksinya dipergoki, korban langsung berteriak “maling”. Pelaku sempat mengembalikan handphone ke dalam tas dan berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar sebelum diserahkan kepada polisi.

Baca Juga:  Gugur Saat Hadang Curanmor, Kapolda Lampung Pimpin Penghormatan Terakhir Bripka Anumerta Arya Supena

 

“Pelaku mengambil handphone yang disimpan di dalam tas yang tergantung di stang sepeda motor korban. Saat aksinya diketahui, pelaku sempat mengembalikan barang tersebut dan berusaha kabur, namun berhasil diamankan warga,” ujar Suyitno.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil handphone milik korban. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone Vivo Y20 warna biru milik korban, satu buah tas kain warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BE 2879 DBT yang digunakan pelaku saat datang ke lokasi.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp800 ribu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

 

Polsek Palas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga yang disimpan di kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian terdekat atau layanan darurat 110. ,(As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:29 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Berita Terbaru