Jambret Tas Mahasiswi di Jalinsum Katibung, Pelaku Dibekuk Tim URC.

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN |MELINTINGNEWS – Tim URC Opsnal Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyasar seorang mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan berhasil mengamankan hampir seluruh barang milik korban.

 

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, pelaku berinisial M.S. (33), warga Cinta Maya, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diamankan setelah Tim URC melakukan serangkaian penyelidikan pascakejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pelaku berhasil kami identifikasi dari hasil penyelidikan dan langsung diamankan bersama barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Lintas Sumatera, Desa Babatan,” ujar Dita.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, VAH (23), menjadi sasaran penjambretan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Babatan, Kecamatan Katibung.

 

Tas tersebut berisi dua unit telepon genggam, yakni iPhone XR dan Vivo Y30, serta uang tunai Rp2.500.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katibung.

 

“Modus yang digunakan pelaku adalah memepet kendaraan korban di jalan raya kemudian merampas tas yang sedang dibawa korban. Dari hasil pengembangan, sebagian besar barang milik korban berhasil kami amankan sehingga dapat dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan,” kata Dita.

Baca Juga:  Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Warga kepada Polisi di Lampung Selatan

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tas wanita warna putih, dua unit handphone milik korban, dompet warna merah muda berisi KTP korban, serta uang tunai Rp2.276.000 yang merupakan bagian dari hasil kejahatan.

“Atas perbuatannya, tersangka kami proses sesuai Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas Dita.

 

Selain barang milik korban, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BE 3646 EK yang digunakan pelaku saat beraksi, satu potong jaket warna hitam, dan satu celana jeans biru dongker yang dikenakan ketika melakukan penjambretan.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Katibung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB