Heboh! Dua Anggota DPRD Bandar Lampung Diduga Digerebek di Hotel, Ketua PPWI Buka Suara

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG |MELINTING NEWS – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bandar Lampung Ultra Kencana turut menyoroti informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut melibatkan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial “EH” dan “SN”. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, “EH” disebut merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Bandar Lampung yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara “SN” disebut sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah salah satu anggota legislatif yang diduga berada di dalam satu kamar hotel bersama anggota DPRD lainnya. Informasi lain yang diterima menyebutkan bahwa EH yang berjenis kelamin laki-laki dan SN yang berjenis kelamin perempuan diduga ditemukan berada di dalam satu kamar hotel. Disebutkan pula bahwa ketika kejadian berlangsung, tidak terdapat orang lain di dalam kamar tersebut selain keduanya.

 

 

Paul, sapaan akrab Ketua PPWI Kota Bandar Lampung menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, persoalan itu bukan hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan keteladanan seorang pejabat publik. Sorotan terhadap perilaku anggota legislatif menjadi relevan karena masyarakat memberikan mandat kepada para wakil rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang berpotensi menyangkut integritas anggota DPRD wajar mendapatkan perhatian publik

Baca Juga:  Jembatan Merah Putih: Program Polri untuk Tanjung Sari – Sinergi Kuat Tinjau Lokasi, Camat, Kades Dan Warga Ucapkan Terima Kasih

 

 

Paul meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung maupun Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait untuk segera menindak lanjuti dan tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila terdapat laporan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” Tegas Paul pada kamis, 20/08/2026.

 

 

”Mereka adalah legislator yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, tentu saja hal tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kota Bandar Lampung, sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap terduga pelaku atau bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Tutup Paul.

 

 

Ketua PPWI Kota Bandar Lampung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terang dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak terbukti, pihak-pihak yang dirugikan juga perlu mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila kemudian terdapat bukti kuat mengenai pelanggaran etik atau ketentuan lainnya, proses penyelesaian hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang sah dan transparan.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut maupun pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung terkait dugaan kejadian itu.

 

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Seluruh dugaan juga tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi yang berkekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Edaran Resmi Bupati Lampung Selatan: Larangan Tegas Pembakaran Lahan & Kewajiban Siaga Penuh Cegah Karhutla
Wawancara Eksklusif: Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, Bahas Mendalam APBD Perubahan 2026
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
PEMKAB LAMSEL : Antara Penghargaan dan Kenyataan Luka: Di Balik Penghargaan, Ada Teriakan Pilu, Tangis Rakyat Meminta Akses Layak
Pemkot Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Beras Ke Masyarakat yang Terdampak Kondisi Kemarau
Camat Dan Koramil 10 Katibung Pimpin Sinergi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda: Desa Karya Tunggal
Bupati Lampung Timur Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Bahas Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Dinas PPPA Lampung Selatan: Hadir Dekat Masyarakat, Perkuat Perlindungan Anak & Perempuan dari Berbagai Ancaman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:31 WIB

Surat Edaran Resmi Bupati Lampung Selatan: Larangan Tegas Pembakaran Lahan & Kewajiban Siaga Penuh Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 09:05 WIB

Wawancara Eksklusif: Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, Bahas Mendalam APBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 21:01 WIB

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

PEMKAB LAMSEL : Antara Penghargaan dan Kenyataan Luka: Di Balik Penghargaan, Ada Teriakan Pilu, Tangis Rakyat Meminta Akses Layak

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Beras Ke Masyarakat yang Terdampak Kondisi Kemarau

Berita Terbaru