LAMPUNG TIMUR / MELINTING NEWS — Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Timur kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam Polres Lampung Timur bersama Satbrimob Polda Lampung sukses menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (13/10/2026).
Operasi berskala besar yang melibatkan sekitar 90 personel gabungan ini merupakan wujud penegakan hukum sekaligus implementasi program prioritas 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta membasmi jaringan pengedar hingga tuntas.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Yuliansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Setiyo, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil meringkus enam orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian yang dikuatkan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menyasar jaringan pengedar,” ujar AKP Setiyo pada Rabu (14/10/2026).
Enam Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang dengan berbagai peran, masing-masing berinisial US (62), FM (16), BP (15), MNH (49), BM (23), dan IM (39).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya:
Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,38 gram.
1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
2 butir pil ekstasi berwarna ungu.
1 buah alat hisap sabu (bong) dan 4 buah pipa kaca pirex.
1 pucuk senjata api jenis revolver berikut 9 butir amunisi.
Apresiasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan serta informasi krusial sehingga operasi pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lancar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung pemberantasan narkoba ini. Peran serta masyarakat adalah hal terpenting bagi kami agar terus dapat mengungkap dan membasmi peredaran narkoba, khususnya di Lampung Timur,” tegas Setiyo.
Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat, mendengar, atau menemukan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Langkah cepat masyarakat akan ditindaklanjuti secara tegas demi mewujudkan Lampung Timur yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
REDAKSI : MELINTING NEWS.
RABO 14 OKTOBER 2026.
PEWARTA – AR.










