Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN | MELINTINGNEWS.COM    — Seorang pria berinisial A.S. (40) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sragi setelah sebelumnya sempat membawa kabur kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Noviarif Kurniawan menjelaskan, pelaku merupakan warga Lampung Selatan yang telah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berinisial A.S., pria 40 tahun, yang merupakan warga Bandar Agung Kecamatan Sragi, telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Noviarif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda Vario 160 warna merah dengan nomor polisi BE 2790 DCK. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak mengembalikan sepeda motor sebagaimana mestinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, tim Unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sragi. Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan kedekatan hubungan dengan korban, kemudian meminjam sepeda motor dan tidak mengembalikannya. Kendaraan tersebut kemudian dikuasai dan disembunyikan di wilayah lain,” kata Noviarif.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160, STNK, serta buku BPKB kendaraan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan meskipun kepada orang yang dikenal. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Noviarif.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:44 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB