Dua Motor Curian di Candipuro Kembali ke Pemilik, Kapolres Lampung Selatan Pastikan Pengembalian Gratis

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN |Melintingnews.com – Dua sepeda motor yang sempat dicuri akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyerahkan langsung kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kepada para korban.

 

Dua sepeda motor itu merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Candipuro dalam dua perkara berbeda. Kendaraan pertama adalah Honda Beat hitam tahun 2012 milik Ropiq, sedangkan kendaraan kedua Honda Beat merah-hitam tahun 2019 milik Miftahudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap perkara dan mengamankan barang bukti. Bagi korban, momen tersebut menjadi akhir dari penantian setelah kendaraan mereka sempat hilang akibat tindak pidana pencurian.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, keberhasilan polisi dalam menangani perkara tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan hak korban ketika barang miliknya berhasil ditemukan.

 

“Penegakan hukum bukan hanya bagaimana kita menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana hak-hak korban dapat kita pulihkan. Ketika barang bukti sudah dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum, tentu kami prioritaskan untuk segera diserahkan kepada pemiliknya,” ujar Deddy.

 

Saat menerima kembali sepeda motornya, Ropiq mengaku lega. Ia juga memastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

“Tidak dikenakan biaya sama sekali, gratis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan anggota Polsek Candipuro yang sudah membantu sampai motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan,” ujar Ropiq.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta Disita

 

Hal senada disampaikan Miftahudin. Ia mengapresiasi kerja polisi yang berhasil menemukan sepeda motor miliknya setelah dilaporkan hilang.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan dan seluruh anggota yang sudah membantu menemukan motor saya. Alhamdulillah, sekarang kendaraan saya sudah kembali,” kata Miftahudin.

 

Keterangan kedua korban mengenai tidak adanya biaya dalam proses pengembalian kendaraan itu kemudian ditegaskan Kapolres Lampung Selatan. Deddy meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya pungutan dalam pelayanan tersebut.

“Tidak ada biaya. Gratis. Kalau ada yang dikenakan biaya, laporkan kepada saya,” tegas Deddy.

 

Kasus pertama bermula dari pencurian Honda Beat hitam milik Siti Rohma yang terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun I, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro. Kendaraan tersebut saat itu terparkir di sebelah rumah korban.

 

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 08.35 WIB di halaman depan rumah Arif Muntaqo, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Honda Beat merah-hitam milik Miftahudin dicuri saat korban berada di dalam rumah.

 

Bagi para korban, pengembalian kendaraan tersebut menjadi kelegaan tersendiri. Mereka pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro yang telah bekerja hingga sepeda motor mereka berhasil ditemukan.

(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan
Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto
Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta
Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan
SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3
Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan
Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:29 WIB

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto

Minggu, 13 September 2026 - 14:26 WIB

Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta

Sabtu, 12 September 2026 - 20:12 WIB

SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI

Sabtu, 12 September 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3

Berita Terbaru