Buruh PTPN VII di Lampung Selatan Dibacok Pakai Arit, Pelaku Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGSELATAN|Melintingnews.com  – Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan menangkap seorang buruh harian lepas yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap rekannya di gudang bedeng kebun PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

” Tersangka yakni Ali Firmansyah (34), warga Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Ia diamankan setelah membacok korban Jamadi alias Adi (35) menggunakan senjata tajam jenis arit.” kata Deddy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di gudang bedeng kebun PTPN VII Trikora. Saat kejadian, pelapor yang sedang melakukan kontrol terhadap buruh penyadap karet mendapat informasi melalui telepon bahwa telah terjadi perkelahian antara Ali dan Jamadi.

 

Setelah tiba di lokasi, pelapor melihat pelaku sudah dalam kondisi terluka dengan pakaian berlumuran darah. Sementara itu, Ali diketahui berlari meninggalkan lokasi menuju keluar kawasan PTPN VII Trikora. Korban kemudian dibawa ke RS Airan Raya untuk mendapatkan perawatan medis.

Unit Reskrim Polsek Jati Agung mendatangi lokasi dan mengejar Ali yang saat itu berlari menuju mess. Tersangka akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  ‎Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan

 

Deddy menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan arit. Polisi menyebut tindakan itu dilatarbelakangi sakit hati tersangka terhadap korban.

“Modusnya, tersangka melakukan pembacokan menggunakan sebilah senjata tajam jenis arit. Motifnya karena sakit hati. Sebelumnya tersangka sering membantu dan bekerja bersama korban sebagai buruh deres karet di PTPN VII Trikora, namun tersangka merasa apa yang telah dilakukannya tidak dihargai oleh korban,” ujar Deddy.

 

Kapolsek Jati Agung IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima informasi adanya pembacokan, anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengejar pelaku yang berlari menuju mess hingga akhirnya berhasil diamankan.

 

“Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sebilah arit. Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban,” kata Muhammad Yani.

 

Dalam kasus ini, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis arit bergagang kayu yang merupakan milik tersangka dan satu potong celana jeans warna hitam milik korban sebagai barang bukti.

 

“Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) atau Pasal 468 ayat (1) KUHP sebagaimana UU RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” kata Deddy.

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB