‎Buron Kasus Curanmor Lintas Wilayah Diringkus Polisi di Jabung

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LAMPUNG TIMUR / MELINTING NEWS — Pelarian panjang seorang pria berinisial MAB (41) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) akhirnya berakhir. Tersangka diringkus oleh Tim Tekab 308 Polsek Waway Karya bersama jajaran Polres Lampung Timur saat berada di wilayah Kecamatan Jabung.

‎

‎Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kapolsek Waway Karya IPTU Romi Azhari pada Kamis (15/10/2026) membenarkan penangkapan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎”Benar bahwa Tim Tekab 308 Polsek Waway Karya bersama jajaran Polres Lampung Timur telah mengamankan DPO berinisial MAB. Tersangka kita amankan dalam pengembangan kasus di wilayah Jabung, di mana pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Romi Azhari.

‎

‎”Kasus ini terjadi di samping rumah korban bernama Edi Kurniawan (41) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Saat itu, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 berwarna biru dengan nomor polisi telah raib,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

‎

‎

‎Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku berjumlah dua orang dan melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara seorang rekan lainnya mengawasi situasi.

‎

‎

‎Pengungkapan ini bermula ketika Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim dan Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jabung pada Selasa, 13 Oktober 2026.

‎

‎

‎Tanpa diduga, tersangka MAB yang juga tengah dicari atas kasus curanmor berada di lokasi. Saat diringkus, petugas mendapati tersangka membawa senjata tajam jenis pisau garpu.

‎

‎

‎Tersangka beserta barang bukti berupa rekaman CCTV, BPKB, kunci letter T, dan senjata tajam langsung digelandang ke Mapolres Lampung Timur.

‎

‎

‎”Akibat tindak pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp12.000.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Romi.

REDAKSI: MELINTING NEWS.

KAMIS 15 OKTOBER 2026.

( AMR ).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB