Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Ditangkap

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com | Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi.

 

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial MI dan R.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, kedua pelaku diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

 

Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

 

“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” kata Putu, Rabu (15/4/2026).

 

Putu mengungkapkan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

 

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” ungkap Putu.

Baca Juga:  Polisi Amankan 98 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

 

Adapun kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.

 

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” ujar Prasetyo.

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

 

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.(Rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru