Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Pencurian di Perkebunan PT GGF, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | Melintingnews.com  – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT. GGF (Great Giant Foods).

 

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, S.Psi., M.M mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/2/26) sekitar pukul 04.00 WIB di lokasi 105 A perkebunan PT. GGF, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menemukan adanya selisih hasil panen jambu kristal putih.

 

Dari jumlah seharusnya sebanyak 80.000 buah, ditemukan kekurangan sebanyak 850 buah.

 

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, total kerugian mencapai 975 buah dengan berat sekitar 195 kg atau senilai Rp3.225.750.

 

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke Polsek Way Pengubuan.

Baca Juga:  Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

 

“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/26).

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni AI (37) dan JS (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, yang juga diketahui bekerja di perkebunan PT GGF tersebut.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/4/26), setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Lampung Utara.

 

“Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku, Tekab 308 langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber-

(Humas LT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung
KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli
Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:39 WIB

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:23 WIB

KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Berita Terbaru