Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN | Melintingnews.com  — Polisi menangkap seorang pria berinisial N. (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Penengahan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Dusun Semampir, Desa Bakauheni, setelah dilakukan penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Donal.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban berinisial J. (59) di Dusun Semampir. Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan tidak terkunci dan masuk melalui pintu dapur. Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berupa lima unit handphone milik korban dan anggota keluarganya serta satu tas selempang berisi uang tunai.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Candipuro, Lima Orang Diamankan, Satu Pelaku Masih Berstatus ABH

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

“Pelaku masuk melalui pintu dapur saat kondisi rumah kosong. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan sebagian barang hasil curian telah dijual melalui media sosial dengan sistem COD,” kata Donal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, yakni Vivo Y12s dan iPhone 11, serta kotak kemasan perangkat tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebagian merupakan milik korban, sementara sisanya masih dalam proses pencarian karena telah dijual oleh pelaku. Kami akan terus melakukan pengembangan,” ujar Donal.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas.

(AR).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta
Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan
SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3
Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan
Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:26 WIB

Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta

Minggu, 13 September 2026 - 10:54 WIB

Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:12 WIB

SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI

Sabtu, 12 September 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3

Sabtu, 12 September 2026 - 17:08 WIB

Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

Berita Terbaru