Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro  Lampung | Melintingnews.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, yang diduga kuat telah melakukan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Selasa (07/04/26).

 

Terduga pelaku diamankan atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 19.55 WIB, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Laskar I, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat. Saat itu, anak korban yang masih berusia 14 tahun tengah berada di lokasi kejadian.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh anak korban serta melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan secara berulang.

 

Merasa tidak nyaman dan terganggu, anak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama aparat Polsek Metro Barat meminta rekaman CCTV dari pemilik warung sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Mudik Jangan Nekat! Polisi Ingatkan Rumus 4-30-8 Agar Perjalanan Aman

 

Setelah memperoleh bukti rekaman tersebut, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

 

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tuntas guna memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kapolres.

 

Polres Metro juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa ataupun tindak kejahatan lainnya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Tingkatkan mutu Pendiikan dan Prestasi siswa, Kadisdikbud mengajak seluruh Kepala Sekolah SMP se kota Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Direktur Utama PT Faza Satria Gianny Merasa “Disingkirkan”, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional Venos Karaoke & Lounge
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:45 WIB

Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:59 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:38 WIB

Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat

Berita Terbaru