Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita

NATAR, LAMPUNG SELATAN / MELINTING NEWS – Empat pria diamankan Polsek Natar setelah diduga terlibat pencurian 21 ban bekas dari kantor sekaligus gudang di Jalan Lintas Sumatra, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para terduga pelaku menjebol tembok samping gudang menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

 

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai mobil pikap mencurigakan yang terparkir di samping gudang milik Aminata Wijaya.

 

“Petugas mendapati dua orang sedang menaikkan ban ke mobil pikap, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Beranti Raya,” ujar Setio, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.

 

Dua pria yang lebih dahulu diamankan berinisial B dan H, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya menyebut adanya dugaan keterlibatan orang lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan ZA serta CS di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Natar. Dengan demikian, total empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setio menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian serupa berulang kali. “Dari hasil interogasi di lapangan, dua orang yang pertama diamankan mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali sejak 2025 hingga saat ini.” kata Setio.

Baca Juga:  Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kantor sekaligus gudang milik Aminata Wijaya. para pelaku menjebol tembok samping bangunan dengan cara menabrakkan mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam. Setelah itu, mereka mengambil sejumlah ban yang tersimpan di dalam gudang.

 

Saat mendatangi lokasi Polisi bersama pelapor melihat dua orang sedang menaikkan ban ke kendaraan tersebut. Saat mobil bergerak menuju Bandar Lampung, petugas melakukan pengejaran dan menghentikannya di wilayah Beranti Raya.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam bernomor polisi BE 8869 D, satu unit sepeda motor Honda Beat putih biru bernomor polisi BE 2187 OC, satu unit telepon genggam Realme merah, satu unit telepon genggam Apple hitam, serta 21 ban bekas. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 13 juta.

 

Keempat terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP sebagaimana tentang pencurian pada malam hari di rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. ( Amr ).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Polres Bangka Barat Awasi Ponton Tambang Timah Di Perairan Wilayah Yang Tidak Mempunyai Izin Usaha Pertambangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB