Polres Boyolali Bekuk Pelaku Penembakan Tukang Tambal Ban 2×24 Jam

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BOYOLALI / MELINTING NEWS  – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penembakan yang menghebohkan warga Boyolali di bengkel tambal ban Jalan Pandanaran, Kampung Rancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.

 

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra merilis, peristiwa terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026 sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu korban sedang menunggu bengkel tambal ban miliknya dalam posisi tiduran/rebahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku tanpa basa-basi langsung menembakkan ke arah korban sebanyak lima kali,” ujar Kapolres dalam press release.

 

Tembakan mengenai hidung, tangan, belakang kepala dan belakang leher korban.

 

Mendapat laporan masyarakat, Tim Polres Boyolali dipimpin Kasat Reskrim bersama Piket Reskrim, Piket Inafis dan Polsek Kota langsung melakukan olah TKP. Korban dalam keadaan terluka langsung dibawa ke RS Hidayah untuk perawatan medis. Di lokasi polisi mengamankan barang bukti tiga butir peluru gotri.

 

Tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan, menyisir CCTV dan mengumpulkan alat bukti. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan 2×24 jam setelah kejadian, yakni Selasa, 13 Oktober 2026 dini hari di wilayah Kulon Progo, DIY Pelaku kabur dan menyewa kos untuk bersembunyi.

 

Kapolres mengungkapkan, motif penembakan bukan masalah dengan korban langsung, melainkan dengan kakak korban.

 

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, motif karena ada permasalahan hutang piutang dengan kakak korban,” jelasnya.

 

Sejak 2024, tersangka JNH dan kakak korban kerjasama usaha servis handphone. Usaha gagal dan merugi. Kakak korban kemudian merantau ke Jakarta sehingga tersangka kesulitan menagih uang investasi.

Baca Juga:  Polwan Polda Jabar Goes to School, Edukasi Pelajar SMA 8 Bandung Cegah Kekerasan dan Bullying

 

“Nominal yang kami dapat keterangan sekitar Rp 25 juta. Masih kami dalami karena fokus kami pada tindak pidana penembakannya,” imbuh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra.

 

Karena kesal tak ada kejelasan, pelaku melampiaskan ke adik temannya yang punya bengkel tambal ban.

 

“Memang antara korban dengan tersangka ini tidak memiliki hubungan, namun tersangka merasa ada masalah sebelumnya dengan kakak korban sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap adiknya,” kata AKP Indrawan.

 

Kronologi Pelaku Cari Korban

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sempat mendatangi rumah korban namun sepi. Ia kemudian berpindah ke bengkel dan langsung melakukan aksi penembakan 5 kali.

 

“Kalau saling mengenal iya, namun tidak ada hubungan masalah langsung,” lanjutnya.

 

Domisili tersangka dan korban masih satu lingkup kecamatan di Boyolali.

 

Identitas & Barang Bukti

Pelaku berinisial _JNH, 27 tahun, swasta, warga Boyolali_

 

Kasat Reskrim menambahkan, pistol air gun sudah dimiliki pelaku kurang lebih 2 tahun karena hobi persenjataan mainan. Dibeli online COD seharga Rp 5 juta.

 

Barang bukti yang diamankan:

– Satu buah pistol jenis air gun

– Satu unit motor Yamaha Aerox warna putih yang dipakai pelaku

– Satu buah helm, tas hitam, sarung tangan, jaket, celana dan sepatu

– Tiga buah peluru warna emas dan satu peluru yang bersarang di pipi korban hasil operasi

 

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

REDAKSI: MELINTING NEWS.

PEWARTA-

KABIRO BIYOLALI : ANSORI.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB