Kapolres AKBP AH Hudi Arif Tiba di Polres Tanggamus Disambut Siger Pangunten Hingga Tradisi Pedang Pora

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melinting News / Tanggamus  – Kapolres Tanggamus yang baru, AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., tiba di Mapolres Tanggamus, Selasa (6/10/2026). Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., bersama jajaran di gerbang utama Mapolres setempat.

 

Penyambutan kemudian dilanjutkan dengan nuansa budaya Lampung melalui Tari Siger Pangunten yang dibawakan oleh siswa SMA Negeri 1 Kota Agung. Tari tradisional tersebut menjadi bagian dari penyambutan sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres Tanggamus yang baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain Tari Siger Pangunten, dua Polisi Cilik (Pocil) Polres Tanggamus turut menyambut kedatangan AKBP AH Hudi Arif dengan menyerahkan buket bunga. Penyambutan juga diwarnai pemberian selendang tapis sebagai bagian dari nuansa budaya Lampung.

 

Usai rangkaian penyambutan tersebut, Kapolres Tanggamus menerima jajar hormat dan laporan kondisi Markas Komando (Mako) dari personel Sat Samapta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perkenalan para pejabat utama Polres Tanggamus kepada Kapolres yang baru.

Baca Juga:  Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

 

Tak berhenti di situ, rangkaian penyambutan dilanjutkan dengan Tradisi Pedang Pora. Sebanyak 15 personel, termasuk komandan pleton (danton), mengikuti prosesi tersebut di bawah pimpinan Ipda Ujang Wahyudi selaku KSPKT Polres Tanggamus.

 

Tradisi Pedang Pora menjadi salah satu bentuk penghormatan dalam penyambutan pejabat baru di lingkungan Kepolisian. Setelah seluruh rangkaian penyambutan selesai, AKBP AH Hudi Arif kemudian melanjutkan kegiatan internal bersama jajaran Polres Tanggamus.

 

Usai tradisi Pedang Pora, Kapolres AKBP AH Hudi Arif, selanjutnya disambut Kapolres Tanggamus lama AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bersama istri di koridor utama Mapolres.

 

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan, rangkaian penyambutan Kapolres AKBP AH Hudi Arif dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan.

 

“Kegiatan di antaranya penyambutan awal, laporan kesatuan, commander wish di lapangan dan aula. Pada sore harinya dilaksanakan pelepasan AKBP Rahmad Sujatmiko,” kata AKP Sofyansyah.

 

Kota Agung, 6 Oktober 2026.

Pewarta : AR.

Sumber : Humas.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB