FRIC Bersama Bareskrim dan Istana Kawal Tuntas Hak Pesangon Eks Karyawan PT Master Wovenindo

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com// JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Enam tahun bukan waktu yang singkat.

Sejak PT Master Wovenindo Label menghentikan operasionalnya pada 31 Agustus 2020, sebanyak 422 pekerja masih menanti penyelesaian hak pesangon mereka. Di balik angka 422 tersebut terdapat ratusan keluarga yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian atas hak yang mereka perjuangkan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, persoalan tersebut kembali mendapat perhatian serius.

Bareskrim Polri, Penasehat Khusus Presiden, dan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) bersinergi dalam mengawal dan memantau perkembangan perkara tersebut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Bagi FRIC, persoalan ini tidak boleh berhenti pada tumpukan berkas atau sekadar menjadi persoalan yang terus bergulir tanpa kepastian.

Ada 422 pekerja. Ada 422 hak yang harus mendapatkan kejelasan. Dan ada ratusan keluarga yang menunggu.

 

“ENAM TAHUN MENUNGGU, KINI HARUS ADA KEPASTIAN”

 

PT Master Wovenindo Label diketahui telah berhenti beroperasi sejak 31 Agustus 2020. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengawalan perkara, penyelesaian hak pesangon terhadap 422 pekerja hingga kini belum tuntas.

Rentang waktu lebih dari enam tahun membuat persoalan tersebut menjadi perhatian serius.

 

FRIC menilai penyelesaian harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesangon bukan hadiah. Pesangon bukan belas kasihan. Pesangon merupakan hak pekerja yang harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

 

“DIAN SURAHMAN: JANGAN BIARKAN PERJUANGAN PEKERJA BERHENTI DI TENGAH JALAN”

 

Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi para pekerja.

“Pesangon bukan pemberian. Itu hak sah dari hasil keringat para pekerja. Enam tahun adalah waktu yang sangat panjang untuk menunggu kepastian. FRIC akan terus memantau perkembangan perkara ini sampai ada penyelesaian yang jelas sesuai ketentuan hukum,” tegas Dian.

 

Dian menambahkan, FRIC tidak berada pada posisi untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, FRIC akan memastikan suara para pekerja tetap mendapatkan ruang dan prosesnya terus dipantau.

 

“Kami tidak ingin hak ratusan pekerja hanya menjadi angka di atas kertas. Di balik 422 nama itu ada manusia, ada keluarga, ada kebutuhan hidup. Karena itu, prosesnya harus dikawal secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tekankan Pentingnya Pers Sebagai Penjaga Kebenaran

 

“BARESKRIM: PROSES HUKUM HARUS TERANG DAN TERUKUR”

 

Pengawalan perkara juga menempatkan aspek penegakan hukum sebagai bagian penting.

Bareskrim Polri disebut memproses perkara sesuai kewenangan, fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga proses penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip yang dikedepankan adalah kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

 

“PENASEHAT KHUSUS PRESIDEN TURUT PANTAU”

 

Perhatian juga datang dari Penasehat Khusus Presiden.

Persoalan hak pekerja tersebut menjadi bagian dari perhatian agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut dan tetap berjalan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Nasib para pekerja menjadi perhatian. Prosesnya harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh ada penundaan yang tidak semestinya. Kepastian hukum harus diberikan melalui proses yang benar,” demikian pernyataan Penasehat Khusus Presiden dalam konteks pengawalan perkara tersebut.

 

“422 NAMA, 422 PERJUANGAN”

 

FRIC menegaskan pengawalan tidak berhenti pada pernyataan.

Pemantauan terhadap perkembangan perkara akan terus dilakukan, termasuk perkembangan proses hukum dan penyelesaian hak para pekerja.

Sejumlah poin menjadi fokus pengawalan:

 

✔ 422 pekerja menjadi perhatian utama dalam penyelesaian hak.

✔ Perkembangan proses hukum terus dipantau.

✔ Data dan fakta perkara menjadi dasar pengawalan.

✔ Transparansi proses menjadi bagian penting.

✔ Penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“FRIC: ENAM TAHUN SUDAH TERLALU PANJANG UNTUK SEKADAR MENUNGGU”

 

FRIC menegaskan akan tetap berada di jalur pengawalan aspirasi masyarakat.

Bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan persoalan yang menyangkut hak ratusan pekerja tidak kehilangan perhatian dan terus mendapatkan pemantauan.

 

Enam tahun telah berlalu. 422 pekerja masih menunggu kepastian.

Kini, harapan mereka bertumpu pada proses hukum yang berjalan secara transparan dan penyelesaian yang sesuai ketentuan.

 

H. Dian Surahman menegaskan:

“Hak pekerja tidak boleh hilang ditelan waktu. FRIC akan terus mengawal, memantau, dan menyuarakan aspirasi mereka sampai perkara ini memperoleh kepastian sesuai hukum.”

 

“422 PEKERJA. ENAM TAHUN MENUNGGU. KINI SAATNYA KEPASTIAN HUKUM MENJADI PERHATIAN.”

 

FRIC — KAWAL ASPIRASI, KAWAL KEADILAN, KAWAL SAMPAI TUNTAS.

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta
Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif
H. Dian Surahman, KETUM FRIC: Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026, Patriotik, Gigih, Berempati, Pemuda Untuk Indonesia
Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN
Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi
Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri
IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:49 WIB

MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru