Oleh: Riza Rahmayadi, SH
Ada sesuatu yang menarik setiap kali kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Kita mengenang sebuah perjalanan sejarah yang tidak sederhana—sejarah tentang pergulatan ideologi, kekuasaan, pengorbanan, dan luka kemanusiaan yang pernah membekas dalam perjalanan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
di tengah gegap gempita peringatan tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang patut direnungkan: apakah kesaktian Pancasila masih benar-benar hidup dalam perilaku kita, atau sekadar menjadi slogan yang berulang di rayakan setiap tahun?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika Indonesia memasuki era postmodernisasi, sebuah zaman ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur, informasi bergerak tanpa mengenal ruang dan waktu, serta generasi muda memperoleh pengetahuan sejarah bukan hanya dari buku dan ruang kelas, tetapi juga dari media sosial, video pendek, algoritma, dan berbagai sumber digital.
Pancasila tidak lahir dari ruang kosong, Ia merupakan kristalisasi dari pengalaman panjang bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan kepentingan.
Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia hanya dapat berdiri kokoh apabila perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling meniadakan.
Karena itu, Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah, Pancasila adalah gagasan besar tentang bagaimana manusia Indonesia hidup bersama.
Sejarah yang Tidak Boleh Dilupakan kita bersama
Tanggal 1 Oktober selalu mengingatkan bangsa Indonesia pada peristiwa kelam yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Peristiwa tersebut kemudian dikenal dalam sejarah nasional sebagai Gerakan 30 September atau G30S.
Dalam rangkaian peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat dibunuh. Krisis politik dan keamanan kemudian berkembang menjadi kekerasan politik dalam skala luas. Penumpasan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan orang-orang yang dituduh berafiliasi dengannya di berbagai wilayah Indonesia diikuti penahanan, penghilangan kebebasan, serta pembunuhan terhadap banyak orang.
Angka korban dan detail berbagai peristiwa masih menjadi bagian dari kajian sejarah dan perdebatan akademik. Yang tidak dapat diabaikan adalah kenyataan bahwa periode tersebut meninggalkan luka kemanusiaan yang dalam.
Sejarah tidak semestinya hanya digunakan untuk mencari siapa yang harus dibenci. Sejarah harus menjadi cermin agar bangsa tidak mengulangi tragedi yang sama.
Di sinilah makna Kesaktian Pancasila seharusnya ditempatkan.
Kesaktian Pancasila bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari konflik,Bukan pula berarti Pancasila menjadi alat untuk membungkam perbedaan pandangan. Sebaliknya, kesaktian Pancasila mestinya dibuktikan melalui kemampuan bangsa untuk menghadapi perbedaan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Ketika Ingatan Sejarah Mulai Luntur
Tantangan terbesar generasi hari ini bukan semata-mata melupakan tanggal atau nama tokoh sejarah. Tantangannya jauh lebih besar: hilangnya makna dari sejarah itu sendiri.
Di era digital, informasi begitu melimpah, Seseorang dapat mengetahui berbagai versi sebuah peristiwa hanya dengan beberapa sentuhan pada layar telepon genggam (gadget).
Masalahnya, tidak semua informasi memiliki dasar yang kuat,terkadang simpang siur,
Bahkan Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan pidatonya ,berpesan agar semua instrumen masyarakat agar tidak termakan isu hoax apalagi dalam derasnya informasi hari ini.
Potongan video dapat dipisahkan dari konteks,Narasi sejarah dapat disederhanakan menjadi hitam dan putih. Peristiwa yang kompleks dapat berubah menjadi slogan. Bahkan, sejarah dapat digunakan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu.
Inilah salah satu wajah postmodernisasi yang harus kita hadapi secara kritis.
Generasi muda tidak cukup hanya diberi tahu bahwa Pancasila itu penting. Mereka harus diajak memahami mengapa Pancasila penting.
Mereka harus diberikan ruang untuk bertanya, membaca berbagai sumber, berdiskusi, menguji informasi, dan memahami bahwa sejarah memiliki kompleksitas.
Memperingati Kesaktian Pancasila tidak seharusnya berhenti pada upacara, pemasangan spanduk, atau pembacaan teks Pancasila.
Peringatan harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kita masih mengamalkan nilai kemanusiaan? Apakah kita masih menghargai perbedaan? Apakah musyawarah masih menjadi jalan menyelesaikan persoalan? Apakah keadilan sosial benar-benar kita perjuangkan?
Pancasila dan Krisis Etika di Era Digital
Hari ini, ancaman terhadap nilai Pancasila tidak selalu datang dalam bentuk konflik bersenjata.
Ia dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus: ujaran kebencian, intoleransi, perundungan digital, penyebaran informasi palsu, politik identitas yang berlebihan, korupsi, ketidakadilan, hingga budaya saling mencaci karena perbedaan pilihan.
Kita hidup dalam masyarakat yang semakin terkoneksi, tetapi ironisnya dapat semakin terpecah.
Seseorang bisa memiliki ribuan teman di media sosial, tetapi kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan orang yang berbeda pandangan.
Kita sering berbicara tentang persatuan, tetapi mudah memusuhi mereka yang berbeda.
Kita berbicara tentang keadilan, tetapi terkadang baru peduli ketika ketidakadilan menimpa diri sendiri.
Kita berbicara tentang kemanusiaan, tetapi masih mudah menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan informasi.
Di sinilah Pancasila diuji
Kesaktian Pancasila bukan terletak pada seberapa sering kita mengucapkannya, melainkan seberapa konsisten kita menjalankan nilainya.
Jangan Jadikan Sejarah Sebagai Senjata Kebencian
Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki sejarah kelam. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani memandang sejarahnya secara dewasa.
Kita tidak perlu menghapus luka sejarah. Tetapi kita juga tidak boleh menjadikan luka tersebut sebagai alasan untuk mewariskan kebencian kepada generasi berikutnya.
Generasi muda berhak mengetahui sejarah secara jujur, kritis, dan proporsional.
Mereka berhak mengetahui bahwa bangsa ini pernah mengalami konflik ideologis yang sangat tajam. Mereka juga berhak mengetahui dampak kemanusiaan yang muncul setelahnya.
Dengan memahami seluruh kompleksitas tersebut, generasi muda diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang mengadu domba.
Sejarah seharusnya menjadi jembatan menuju rekonsiliasi dan pembelajaran, bukan bahan bakar permusuhan yang tidak pernah selesai.
Postmodernisasi: Tantangan Baru bagi Pancasila
Era postmodernisasi membawa perubahan besar dalam cara manusia berpikir.
Kebenaran sering diperdebatkan. Otoritas pengetahuan tidak lagi hanya berada di tangan negara, akademisi, atau institusi pendidikan. Setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi.
Kondisi tersebut memiliki sisi positif karena masyarakat semakin mudah memperoleh pengetahuan. Tetapi di sisi lain, masyarakat juga menghadapi banjir informasi yang tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pendidikan Pancasila harus mengalami pembaruan.
Pancasila harus hadir di ruang digital.
Nilai persatuan harus diterjemahkan menjadi kemampuan berdialog di media sosial. Nilai kemanusiaan harus diwujudkan dengan menolak perundungan dan ujaran kebencian. Nilai kerakyatan harus tercermin dalam budaya berdiskusi secara sehat. Nilai keadilan sosial harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap kelompok yang rentan.
Dengan demikian, Pancasila tidak menjadi benda museum.
Ia tetap hidup.
Kesaktian yang Harus Dibuktikan
Pada akhirnya, Kesaktian Pancasila bukanlah cerita tentang kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya.
Kesaktian Pancasila adalah kemampuan bangsa Indonesia untuk tetap berdiri sebagai satu bangsa meskipun menghadapi berbagai perbedaan dan ujian sejarah.
Pancasila akan kehilangan maknanya apabila hanya menjadi teks yang dibacakan pada setiap upacara.
Pancasila akan kehilangan ruhnya apabila kemanusiaan dikalahkan oleh kebencian, persatuan dikalahkan oleh fanatisme, musyawarah dikalahkan oleh pemaksaan, dan keadilan dikalahkan oleh kepentingan pribadi.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi.
Kita tidak boleh melupakan sejarah kelam bangsa. Tetapi kita juga tidak boleh hidup selamanya dalam bayang-bayang konflik masa lalu.
Sejarah harus dikenang, bukan untuk menghidupkan kembali dendam; sejarah harus dipelajari, bukan untuk diwariskan sebagai kebencian.
Di tengah derasnya arus postmodernisasi, Pancasila justru membutuhkan generasi yang mampu memahami sejarah sekaligus menatap masa depan.
Kesaktian Pancasila akan benar-benar terasa ketika nilai-nilainya hidup dalam tindakan: ketika perbedaan dihormati, kemanusiaan dijunjung tinggi, persatuan dirawat, musyawarah dilakukan dengan kedewasaan, dan keadilan diperjuangkan.
Sebab pada akhirnya, yang membuat Pancasila sakti bukan sekadar sejarah yang pernah kita lalui, melainkan kesediaan kita untuk terus menghidupkan nilai-nilainya di masa kini dan masa yang akan datang.
Penulis mengutip salah satu pesan dari buku pribadi hebat karya Buya Hamka,
Untukmu pemuda ,bebanmu akan berat,jiwa mu harus kuat,tapi aku percaya langkahmu akan jaya ,kuatkan pribadimu.










