Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Kedepankan Musyawarah, Sengketa Hak Pekerja Senilai Rp1,35 Miliar Dimediasi

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|JAKARTA, 29 September 2026 — Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dalam menangani perselisihan hak ketenagakerjaan dengan memfasilitasi proses mediasi antara tiga perusahaan industri tambang di Sulawesi Tengah dan lima mantan pekerja.

 

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI). Sementara lima mantan pekerja yang terlibat dalam perselisihan tersebut adalah Randy Tandi Sampe, Faisal Gunawan, Jemi Token, Samsudi Yanto, dan Abdul Topan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses mediasi digelar di Ruang Mediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H., CPM.

 

Perselisihan yang dimediasi berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban finansial para mantan pekerja pasca-PHK dengan nilai yang dipersoalkan mencapai Rp1.353.096.526.

 

Melalui Desk Ketenagakerjaan, Bareskrim Polri mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pencarian titik temu antara pihak perusahaan dengan para mantan pekerja.

 

Pendekatan tersebut menempatkan Polri sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak, sehingga penyelesaian perselisihan tidak semata-mata berorientasi pada konflik, tetapi juga mengedepankan kepastian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak ketenagakerjaan.

 

Mediasi menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan perusahaan dengan tuntutan para mantan pekerja secara terbuka. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan posisi, dokumen, maupun dasar perhitungan yang menjadi pokok perselisihan.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten

 

Nilai perselisihan yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar membuat proses mediasi tersebut menjadi perhatian serius. Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berupaya memastikan proses penyelesaian berjalan secara tertib dan memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

 

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak selalu harus berujung pada eskalasi konflik. Musyawarah dan mediasi dapat menjadi instrumen penyelesaian yang mengedepankan kepastian hak sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

 

Bagi para mantan pekerja, persoalan pemenuhan hak pasca-PHK menyangkut kepastian atas hak finansial yang mereka perjuangkan. Sementara bagi perusahaan, forum mediasi memberikan ruang untuk menjelaskan posisi serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan yang dicapai.

 

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelesaian perselisihan secara terukur, transparan, dan bermartabat.

 

Dengan pendekatan musyawarah, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan jalan penyelesaian terbaik sehingga persoalan hak ketenagakerjaan tersebut tidak berlarut-larut dan kepastian bagi para pihak dapat diwujudkan.

 

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan melalui mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak yang berselisih, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB