Polres Pesisir Barat Evakuasi Remaja 17 Tahun yang Ditemukan Mengapung di Perairan Pekon Balam

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com |LAMPUNG  – Polres Pesisir Barat bersama tim SAR mengevakuasi jasad seorang remaja laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jumat (25/9/2026) pagi.

 

Korban diketahui bernama Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan warga yang hendak pergi melaut untuk mencari ikan.

 

“Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.25 WIB saat saksi hendak pergi ke laut mencari ikan di sekitar perairan Pekon Balam,” kata Yuni, Sabtu (26/9/2026).

 

Menurut Yuni, saat ditemukan jasad korban dalam kondisi mengapung di laut. Arus dan ombak kemudian membawa jasad tersebut hingga mendekati pesisir pantai Pekon Balam.

 

“Saksi kemudian melihat sesosok jasad yang mengapung di laut. Karena terdorong arus dan ombak, jasad tersebut terbawa hingga ke pinggir atau pesisir pantai,” ujarnya.

 

Baca Juga:  Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Bongkar Curanmor di Candipuro

*Jasad Dievakuasi ke Puskesmas*

 

Setelah menerima laporan penemuan jasad, tim gabungan SAR melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan medis.

 

“Jasad korban kemudian dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan identifikasi dan visum,” kata Yuni.

 

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan identifikasi dan visum. Hasil pemeriksaan memastikan jasad tersebut merupakan Rangga Adriana, remaja asal Lampung Barat yang diduga menjadi korban tenggelam.

 

“Setelah dilakukan identifikasi dan visum, jasad yang ditemukan tersebut dipastikan merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin,” jelas Yuni.

 

Yuni menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima, lokasi penemuan jasad berjarak sekitar satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

 

Pihak keluarga juga telah membuat surat penolakan otopsi. Selanjutnya, korban akan dikebumikan oleh pihak keluarga.

 

Polres Pesisir Barat memastikan proses penanganan terhadap korban telah dilakukan, termasuk evakuasi, identifikasi, visum, dan penyerahan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB