Melintingnews/Bandar Lampung —
Patut di duga banyak nya penyelewengan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan SPBU nakal khusus nya Bio solar,dalam indikasi kelangkaan yang terjadi di wilayah Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditreskrimsus Polda Lampung telah menginstruksikan kepada seluruh hingga tingkat Polres untuk melakukan pendataan langsung ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Rabu ( 23/09/2026).
Direktur Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung,Kombes Pol.Hery rusyaman menyatakan pendataan ini mencakup inventarisasi pemilik SPBU serta besaran kuota harian BBM bersubsidi yang di terima masing-masing SPBU.
Data tersebut nanti nya akan di jadikan bahan pembanding yang di sandingkan dengan data dari Hiswana migas PT.Pertamina serta BPH migas.
“Kami sedang melakukan dan mengumpulkan serta memitigasi belanja.
Apakah kelangkaan inj murni di sebarkan tinggi nya volume kendaraan yang melintas mengingat Lampung merupakan daerah lintasan antar propinsi atau memang ada indikasi penyelewengan kuota yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu,”
tegas Kombes Polda.Hery rusyaman.
Di samping faktor terjadi nya kecurangan,pihak kepolisian juga menyoroti ada nya selisih harga ( gap ) antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.
Polda Lampung tidak akan menoleransi ada nya segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
“Apabila di ketemukan segala bentuk penyelewengan serta pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi akan segera di ambil tindakan tegas,
Begitu pula dengan SPBU yang melakukan pelanggaran kami akan melakukan rekomendasi pencabutan perizinan usaha nya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Kombes Polda.Hery rusyaman.
(Ipung andriansyah)










