SERANG, BANTEN ↔️ Lampung Selatan MelintingNews, 22 SEPTEMBER 2026 — Forum Konsultasi Publik (FKP) Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Anak Krakatau yang berlangsung di Aston Serang Hotel, Banten, 21–23 September 2026, menjadi wadah nyata menampung aspirasi langsung dari berbagai unsur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Lampung Selatan menyikapi kegiatan krusial ini dengan keseriusan penuh — mengirimkan delegasi yang utuh, lintas sektor, dan berwenang untuk menyuarakan aspirasi langsung daerah terdampak.
DELEGASI LENGKAP DIPIMPIN LANGSUNG OLEH BPBD LAMPUNG SELATAN
Atas perintah Bupati Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. melalui Surat Tugas Nomor 000.1.2.3/160/VI.01/2026, delegasi dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, S.H.
Kehadiran BPBD Lampung Selatan bukan sekadar hadir sebagai peserta, melainkan turut menjadi narasumber dan perwakilan sah dari berbagai kepentingan daerah:
– 📌 Dinas Pariwisata: Angga Satria Perdana, S.Kom., M.M. & Hendrik Jayanata, S.E. — menyampaikan aspek dampak dan pemulihan sektor pariwisata
– 📌 Dinas Kehutanan: Yanto, S.H., M.H. — menyampaikan aspek lingkungan dan ekosistem pesisir
– 📌 BPBD Lampung Selatan: Erwan Fatriansyah, S.E., M.M. & A. Rifa’i — menyampaikan kesiapsiagaan dan manajemen risiko di lapangan
– 📌 Sektor Swasta: Nanang Priyana (Manajer Cabang Paluma Nusantara) — menyuarakan kepentingan pelaku usaha
– 📌 Masyarakat Terdampak: Syamsiar, Kepala Desa Tejang, Pulau Sebesi — suara langsung warga yang tinggal di zona terdekat
– 📌 Unsur Media: Ahmad Soleh, Kepala Biro MelintingNews — menjaga transparansi informasi kepada publik
SEKDA SUPRIYANTO: PETA KRB ADALAH DASAR HUKUM KESELAMATAN DAERAH
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., yang juga menerbitkan surat tugas pendukung (No. 000.1.2.3/161/VI.01/2026) pada 20 September 2026, menegaskan betapa vitalnya partisipasi aktif dalam forum ini:
“Peta KRB bukan sekadar gambar di atas kertas. Ini adalah dasar hukum untuk tata ruang, perencanaan jalur evakuasi, hingga pengembangan wisata yang aman dan berkelanjutan. Partisipasi kita di sini memastikan kondisi dan aspirasi daerah terakomodasi dengan tepat,” ujarnya
Perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha menyampaikan masukan yang saling melengkapi — keselamatan tidak boleh berdiri sendiri, kesejahteraan rakyat pun harus dijamin.
“KAMI TIDAK TAKUT ABU, TAPI TAKUT TSUNAMI” — SUARA PULAU SEBESI
Kepala Desa Tejang, Pulau Sebesi, Syamsiar, menyampaikan kekhawatiran paling mendasar:
“Masyarakat saya tidak takut abu, tapi takut tsunami!”
Bagi warga pulau Sebesi, bahaya terbesar bukan letusan maupun abu, melainkan tsunami yang datang tiba-tiba.
Jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan waktu tempuh ke tempat aman menjadi hal yang paling mendesak dipastikan berfungsi.
“RAJABASA PALING DEKAT, TAPI NAMA KAMI SERING TERLUPAKAN” — TEGAS CAMAT FIRDAUS
Camat Rajabasa, Firdaus, S.E., M.M., menegaskan fakta yang kerap tersembunyi:
“Wilayah kami adalah wilayah yang sangat dekat dengan Gunung Anak Krakatau.
Pos Pantau juga ada di Desa Hargo Pancuran, wilayah kami. Tapi pihak luar hanya menyebut Kalianda, bukan Rajabasa!”
Beliau menekankan: bencana tidak tahu batas administrasi. Maka nama Rajabasa harus tertulis tegas dalam peta — karena wilayah inilah yang paling dulu menerima dampak.
NANANG PRIYANA: KESELAMATAN & PEREKONOMIAN HARUS BERJALAN BERSAMA
Dari sisi pelaku usaha, Nanang Priyana mewakili Paluma Nusantara menyampaikan pandangan yang menyeimbangkan kewaspadaan dan penghidupan masyarakat:
“Kami berharap pendekatan dilakukan secara integratif. Selain mempertimbangkan keselamatan, ada lagi yang perlu dipertimbangkan — sektor wisata harus tetap berjalan, karena itu berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Keselamatan adalah yang utama, namun jika seluruh aktivitas dihentikan tanpa batas, mata pencaharian ribuan warga ikut terhenti.
Peta KRB harus mampu memisahkan zona yang benar-benar berbahaya dari zona yang aman dikembangkan — agar wisata tetap hidup, pendapatan tetap mengalir, dan masyarakat tidak kehilangan sumber nafkah.
TIGA SUARA, SATU TUJUAN: PETA YANG ADIL, TEPAT, DAN BERMANFAAT
Tiga masukan ini saling menguatkan dan melengkapi:
– ✅ Keselamatan nyawa diutamakan, khususnya dari bahaya tsunami bagi warga pesisir dan pulau terluar
– ✅ Semua wilayah diakui, termasuk Rajabasa yang berada di garis depan
– ✅ Perekonomian tidak diabaikan — wisata dikembangkan di zona aman agar masyarakat tetap sejahtera
Peta KRB bukan sekadar batas larangan. Ia adalah peta kehidupan — yang melindungi nyawa sekaligus menjamin masa depan penghidupan warga Sekitar Selat Sunda!
REDAKSI: MelintingNews
WILAYAH: SERANG-BANTEN, PULAU SEBESI, RAJABASA & SELAT SUNDA
SUMBER: Lintas Sektor
Penulis : Sholeh










