Suami Dulu Viral Karena Kasus Curanmor, Kini Sang Istri Ikut Dicokok Polisi di Lampung Timur Terkait Jaringan Sabu

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR // MELINTING NEWS — Jejak kriminalitas keluarga kembali mencuri perhatian publik. Setelah suaminya sempat menghebohkan media sosial akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini giliran sang istri berinisial A (23) yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diamankan bersama dua orang rekannya karena diduga kuat terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula dari Laporan Masyarakat

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Yuliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Setiyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dihuni para tersangka.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan sebelum akhirnya melakukan penyergapan dini hari.

 

Pernyataan Resmi Kepolisian:

“Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yang diduga sudah siap untuk diedarkan,” ujar AKP Setiyo, Kamis (17/9/2026).

 

Barang Bukti & Peran Istri JI dalam Sindikat

Dalam operasi penindakan itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial OA (26), A (23)—yang merupakan istri dari JI—serta seorang perempuan muda berinisial AN (18).

 

Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial:

24 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu.

1 bungkus plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi.

1 unit timbangan digital portabel.

Baca Juga:  Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Kedepankan Musyawarah, Sengketa Hak Pekerja Senilai Rp1,35 Miliar Dimediasi

1 bendel plastik klip kosong.

4 unit telepon genggam yang diduga sarana komunikasi transaksi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diakui milik tersangka OA, yang diperoleh dari seorang bandar di wilayah Desa Jabung seharga Rp3 juta. Tersangka OA kemudian melibatkan A (istri JI) dan AN untuk membantu mengambil barang, memecahnya ke dalam paket-paket kecil siap jual, hingga memasarkannya secara bersama-sama.

 

Sorotan Publik:

Ironi Keluarga Residivis

Nama tersangka A sontak menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pihak kepolisian membenarkan bahwa perempuan muda tersebut adalah istri sah dari JI—sosok asal Jabung yang sebelumnya sempat viral dan menuai sorotan tajam di berbagai platform media sosial akibat kasus curanmor lintas wilayah yang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. Fakta ini menambah daftar panjang lingkaran hitam yang melibatkan figur-figur yang lekat dengan sorotan publik.

 

Proses Hukum dan Ancaman Pasal Berlapis

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando Polres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Penyidik saat ini tengah fokus membongkar jaringan pemasok utama di balik peredaran narkoba tersebut.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera, yaitu:

Pasal 114 ayat (1) Undang-Infang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau

Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB