SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CANDIPURO / PENENGAHAN — Lampung Selatan– MelintingNews, 12 September 2026 — Keberhasilan penegakan hukum berkat kolaborasi antarwilayah kembali dibuktikan. Polsek Candipuro dan Polsek Penengahan menjalin sinergi erat dalam pengungkapan kasus pidana, yang berbuah manis: satu unit motor berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemilik aslinya, warga Kecamatan Bakauheni.

 

Dalam Keterangan Resminya kepada Melinting News, Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni S.H., M.H., mengungkapkan Rasa Syukur yang mendalam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Alhamdulillah, kerja sama yang terjalin antar kedua kepolisian sektor ini membuahkan hasil nyata. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang sebelumnya hilang/dicuri, kini telah berhasil dikembalikan ke tangan pemiliknya di wilayah Bakauheni.

 

 

 

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Polsek Candipuro dan Polsek Penengahan, kasus ini berhasil kami ungkap dan satu unit motor dapat kami kembalikan kepada warga Bakauheni,” ungkap Kapolsek Candipuro Ali Humaeni

 

 

 

“Sinergi antarwilayah ini sangat kami utamakan. Kejahatan tidak mengenal batas kecamatan, maka pengamanan pun harus saling terhubung.

Baca Juga:  Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto

 

 

Kerja sama ini bukti bahwa kepolisian hadir dan bergerak bersatu untuk melayani dan melindungi masyarakat tanpa sekat wilayah,” tambahnya.

 

“Kepada seluruh masyarakat, tetaplah waspada dan laporkan setiap kejadian kepada pihak berwajib.

 

Dengan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, kejahatan dapat kita tekan bersama. Semoga ini menjadi pelajaran sekaligus pengingat untuk kita semua,” tegasnya.

 

 

 

 

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ketika aparat keamanan bersatu, manfaatnya langsung dirasakan oleh rakyat.

 

 

Motor yang merupakan aset berharga warga, kini kembali digunakan untuk aktivitas sehari-hari tanpa perlu mengganti kerugian.

 

 

Ini bukan sekadar pengembalian barang — melainkan pengembalian rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

 

 

 

Redaksi: MelintingNews

 

 

Wilayah: Polsek Candipuro & Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan

Penerima: Warga Kecamatan Bakauheni

 

 

Penulis : Sholeh

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB