Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH / MELINTING NEWS – Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten. Aduan tersebut disertai dokumentasi lapangan awal September 2026.

 

Dokumentasi itu memperlihatkan kondisi sawah yang mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi yang tertimbun material banjir. Kondisi ini masih memerlukan penanganan lanjutan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aduan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

 

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

 

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

 

Aduan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur kemudian mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan petani terdampak bencana.

 

Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta kolaborasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian.

 

Selain itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat perhitungan biaya per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat.

 

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan. Sementara itu, 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

(T.SYAWAL).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
WAGUB ACEH TERIMA PENGHARGAAN TOKOH PENGUAT EKONOMI SYARIAH ACEH
Polda Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Gunung Geulis Sumedang
DPP AMM Apresiasi Pemkab Aceh Selatan, Realisasi Tambahan TKD Tertinggi di Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Rabu, 9 September 2026 - 12:49 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Rabu, 9 September 2026 - 12:46 WIB

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 09:30 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 13:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru