Pekalongan |Melintingnews —
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Jawa tengah Kholid,
Buka suara soal vidio mesum yang beredar di media sosial “Benar telah terjadi tindakan asusila yang melibatkan oknum Kepala sekolah dan guru di wilayah kerja saya,”ucap khalid melalui telpon android milik nya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Khalid kejadian telah terjadi hubungan asmara terlarang tersebut sebenarnya sudah terendus lama sejak Agustus 2026 karena terlalu vulgar.
Untuk membuktikan ada nya aktifitas terlarang tersebut pihak sekolah memasang CCTV.
“Berdasarkan kecurigaan pihak sekolah selanjutnya berinisiatif memasang CCTV di ruang guru,”tutur khalid.
Khalid Kepala Dinas Pendidikan Pekalongan
Melanjutkan “Berdasarkan hasil rekaman cctv tersebut akhirnya diberikan sangsi pencopotan bagi kepsek dan guru yang bersangkutan di pindah tugaskan ke tempat yang jauh,”ucap khalid pada jum’at (5/9/2026).
“Sambil menunggu Disposisi dari Bupati pekalongan selanjutnya apakah nanti ada sangsi tambahan terkait perbuatan asusila yang di lakukan ke ASN tersebut,”
tutup khalid.
Sampai berita ini di turunkan ke dua pasangan sejoli yang telah mendorong dunia pendidikan tersebut tidak bisa di hubungi.
Peristiwa tersebut bukan sekedar mencoreng dunia pendidikan akan tetapi memberikan suri tauladan yang tidak baik serta tidak bermoral bagi siswa dan masyarakat pada umumnya.
Aparat Penegak Hukum di harapkan bertindak cepat dalam kasus tindak pidana yang melibatkan kedua ASN tersebut agar tidak terjadi lagi kejadian berikutnya di lingkungan dunia pendidikan.
(Ipung andriansyah)
Vidio Mesum Kepala Sekolah Dengan Seorang Guru SD Di Pekalongan Di Copot Dari Jabatan
Pekalongan
Melintingnews
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Jawa tengah Kholid,
Buka suara soal vidio mesum yang beredar di media sosial “Benar telah terjadi tindakan asusila yang melibatkan oknum Kepala sekolah dan guru di wilayah kerja saya,”ucap khalid melalui telpon android milik nya.
Menurut Khalid kejadian telah terjadi hubungan asmara terlarang tersebut sebenarnya sudah terendus lama sejak Agustus 2026 karena terlalu vulgar.
Untuk membuktikan ada nya aktifitas terlarang tersebut pihak sekolah memasang CCTV.
“Berdasarkan kecurigaan pihak sekolah selanjutnya berinisiatif memasang CCTV di ruang guru,”tutur khalid.
Khalid Kepala Dinas Pendidikan Pekalongan
Melanjutkan “Berdasarkan hasil rekaman cctv tersebut akhirnya diberikan sangsi pencopotan bagi kepsek dan guru yang bersangkutan di pindah tugaskan ke tempat yang jauh,”ucap khalid pada jum’at (5/9/2026).
“Sambil menunggu Disposisi dari Bupati pekalongan selanjutnya apakah nanti ada sangsi tambahan terkait perbuatan asusila yang di lakukan ke ASN tersebut,”
tutup khalid.
Sampai berita ini di turunkan ke dua pasangan sejoli yang telah mendorong dunia pendidikan tersebut tidak bisa di hubungi.
Peristiwa tersebut bukan sekedar mencoreng dunia pendidikan akan tetapi memberikan suri tauladan yang tidak baik serta tidak bermoral bagi siswa dan masyarakat pada umumnya.
Aparat Penegak Hukum di harapkan bertindak cepat dalam kasus tindak pidana yang melibatkan kedua ASN tersebut agar tidak terjadi lagi kejadian berikutnya di lingkungan dunia pendidikan.
(Ipung andriansyah)










