Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LAMPUNG |MELINTING NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu (30/8/2026).

 

*Berawal dari Informasi Masyarakat*

 

Tim yang dipimpin AKP Junaidi S.E., M.H., kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Di lokasi, petugas mengamankan EP (33). Dari tangan Eka, polisi menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler Android.

 

Dari penindakan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

 

“Setelah mengamankan tersangka pertama, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni Andika Sandi dan Yuli Dwianjas Sari,” ujar Dodi.

 

Sekitar pukul 12.20 WIB, AS (37) dan YD (29) diamankan.

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler Android.

 

*Alat Cetak Pil Ekstasi Ditemukan*

 

Pengembangan kembali dilakukan petugas hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan HP (35) dan NS (21).

 

Di lokasi ketiga, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna merah muda, satu bungkus serbuk warna abu-abu, dan dua bungkus serbuk warna cokelat.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Perkuat Soliditas Bersama TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Sinergi Antar Penegak Hukum

 

Selain itu, polisi menyita tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler Android, serta satu iPhone.

 

Dodi mengatakan, temuan alat pencetak pil ekstasi menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas pembuatan narkotika secara rumahan tersebut.

 

“Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Dodi.

 

Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

*Polda Lampung Dalami Jaringan*

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

 

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan,” ujar Yuni.

 

Menurut Yuni, Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

 

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” katanya.

 

Yuni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Yuni.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara.

 

Polda Lampung memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.( AR).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru