PALAS, Lamoung Selatan– Melinting news, 29 Agustus 2026 — Menyikapi potensi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat tajam seiring berjalannya musim kemarau, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 18 Tahun 2026, Polsek Palas turun secara sistematis melakukan pendekatan, sosialisasi, serta memastikan kesiapan total wilayah.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Polsek setempat, IPTU Suyitno, S.H. Beliau memimpin langkah penyamaan persepsi dan penyebaran informasi guna membangun kesadaran kolektif, sekaligus menegaskan arah kebijakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam wawancara eksklusif bersama MelintingNews, Kapolsek menjawab rinci mengenai respon lapangan serta kesiapan kekuatan:
Ketika ditanya mengenai sejauh mana pemahaman pihak pengusaha dan pemegang izin di wilayah Kecamatan Palas terhadap larangan mutlak dan sanksi tegas yang tertuang dalam edaran Bupati, IPTU Suyitno menyampaikan optimisme yang baik:
“Kami sampaikan dengan tegas namun jelas, menegaskan setiap poin aturan sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati.
Alhamdulillah, pihak pengusaha dan pelaku usaha di wilayah ini sudah sangat memahami dan menerima hal tersebut.
Mereka tidak hanya paham, namun juga memberikan dukungan penuh. Bahkan jika dilihat ke belakang, upaya-upaya pencegahan mandiri sebenarnya sudah mulai mereka jalankan jauh sebelumnya.”
Menyadari bahwa kecepatan adalah kunci utama memadamkan api sebelum meluas, Kapolsek Palas menegaskan tidak hanya mengandalkan keberadaan personel semata, melainkan membangun sistem kerja sama yang padu:
“Secara kesiapan personel, seluruh elemen sudah dalam posisi siap siaga. Lebih dari itu, saya telah membentuk wadah komunikasi berupa Grup Khusus Tim Reaksi Cepat Karhutla tingkat Kecamatan Palas.
Kami berupaya menyatukan seluruh unsur USPika beserta jajaran di bawahnya, serta terjalin hubungan kerja yang erat, terarah, dan cepat dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Pemkab Lampung Selatan.”
Langkah strategis ini disusun agar setiap informasi dapat disambungkan secara instan, tidak ada penundaan saat titik api terdeteksi, serta koordinasi antar-lembaga berjalan beriringan tanpa kendala birokrasi.
Kapolsek menegaskan bahwa wilayah Palas tidak akan membiarkan kebakaran berpeluang merajalela, berkat kesadaran masyarakat dan sistem penanggulangan yang teruji.
REDAKSI : MELINTING NEWS
Sumber Dan Wawancara Eksklusif Kapolsek Palas
Penulis : Sholeh










