Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN MELINTING NEWS– Aksi pencurian di sebuah rumah warga di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, berujung kegagalan setelah korban berteriak saat menyadari rumahnya dimasuki orang.

 

Terduga pelaku berinisial FA (36) warga Dusun Citerep, Desa Merak Batin Natar, akhirnya ditangkap polisi sehari setelah kejadian. Pria yang disebut merupakan residivis kasus pencurian itu diamankan di sebuah SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku diduga merusak kunci gembok rumah korban sebelum masuk dan mengambil sejumlah barang.

 

Korban yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berteriak. Situasi tersebut membuat terduga pelaku panik dan memilih melarikan diri. Televisi yang sebelumnya sudah berhasil dibawa keluar rumah bahkan ditinggalkan di pinggir jalan.

 

Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.

 

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri informasi yang berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” kata Setyo.

 

Menurut dia, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap FA. Terduga pelaku diamankan di SPBU Sumber, Jalan Lintas Sumatera, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, pada Rabu sore.

Baca Juga:  Jembatan Putus 6 Tahun, Kapolda Jateng Kembalikan Akses Warga Jabungan Lewat Jembatan Merah Putih Presisi

 

“Terduga pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit televisi LG 32 inci warna hitam, dua unit telepon seluler, satu kaos jersey warna biru, satu celana pendek bermotif cokelat, serta satu set kunci gembok.

 

Setyo mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain. Hal itu dilakukan karena FA diketahui pernah terlibat perkara pencurian sebelumnya.

 

“Yang bersangkutan merupakan residivis perkara pencurian. Karena itu, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam perkara lain di wilayah Natar maupun di tempat lainnya,” kata Setyo.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,8 juta. Laporan polisi kemudian dibuat di Polsek Natar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, penyidik menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketentuan tersebut antara lain mengatur pencurian pada malam hari di dalam rumah serta pencurian yang dilakukan dengan cara merusak atau membongkar untuk masuk ke tempat tindak pidana.

(RUSDI).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB