Ngaku Motornya Dirampas, Remaja di Jati Agung Malah Jadi Tersangka, Mobil Stiker Labubu Terungkap

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN |MELINTING NEWS – Polisi mengungkap fakta di balik laporan pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Laporan yang menyebut sepeda motor dirampas di jalan ternyata tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan pelapor dan rekaman di sekitar lokasi.

 

Kasus tersebut dilaporkan oleh M.S.Y. (16), warga Kecamatan Jati Agung, yang mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor Honda Beat warna merah pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Puspa Raya, Dusun Cimemen, Desa Fajar Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, M.S.Y. mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motornya disebut dipepet mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang.

“Korban mengaku saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah. Ia menyebut sebuah mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang memepet sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Deddy dalam konferensi pers di Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).

 

Menurut keterangan awal tersebut, setelah sepeda motor berhenti, seorang pria turun dari mobil kemudian mendorong M.S.Y. hingga terjatuh. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya kemudian dibawa kabur ke arah Jalan RA Basyid, Desa Fajar Baru. Kerugian akibat kejadian yang dilaporkan sebagai curas itu disebut mencapai sekitar Rp 18,6 juta.

Baca Juga:  Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri

 

Namun, penyidik Polsek Jati Agung menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelusuran terhadap saksi, lokasi kejadian, serta rekaman kamera pengawas di sekitar Jalan Puspa Raya.

“Kami menemukan adanya perbedaan waktu antara keterangan korban dengan rekaman data kami di TKP. Karena itu, keterangan korban kami dalami kembali untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Jati Agung Ipda Yeyendra.

 

Penyidik kemudian kembali memeriksa M.S.Y. secara mendalam. Dalam pemeriksaan tersebut, M.S.Y. akhirnya mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat tersebut tidak dirampas sebagaimana laporan awal, melainkan telah digadaikan sehari sebelum laporan dibuat.

Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor tersebut digadaikan kepada warga Kecamatan Jati Agung senilai Rp 2 juta.

 

Polisi selanjutnya mengamankan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan dirampas tersebut sebagai barang bukti. Temuan itu sekaligus memperkuat hasil penyelidikan bahwa peristiwa curas sebagaimana dilaporkan sebelumnya tidak terjadi.

 

Kapolres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta. Laporan palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu proses penegakan hukum karena polisi harus mengerahkan personel dan sumber daya untuk menangani peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi.

(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Kamis, 10 September 2026 - 08:05 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 07:59 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

Selasa, 8 September 2026 - 13:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru