Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi, Delapan Aksi Curanmor Candipuro Terungkap

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN | Melintingnews.com – Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kecamatan Candipuro dan sekitarnya.

 

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mengatakan bahwa dalam pengungkapan pada Rabu (5/8/2026) tersebut polisi mengamankan empat tersangka, menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, serta mengungkap sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diakui para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“keempat tersangka yang diamankan masing-masing K.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; R.A. (22), warga Desa Batu Liman Indah, Kecamatan Candipuro; Y.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; serta S. (41), warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan” ujar Ali.

 

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel teralis pintu belakang, merusak pintu rumah, kemudian membobol pintu menuju ruang tengah sebelum mengambil berbagai barang berharga.

 

Barang yang dicuri meliputi dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat BE 6774 OW dan Honda Revo BE 7429 NU, satu unit telepon genggam Oppo, uang tunai Rp1,3 juta, sepasang sepatu futsal, serta satu jeriken berisi BBM jenis Pertalite. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Candipuro.

 

Dari penyelidikan polisi berhasil mengendus keberadaan jaringan tersebut dan menangkap tersangka Y.S. di wilayah Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada tersangka R.A., yang mengakui melakukan pencurian bersama K.S.

Baca Juga:  Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

 

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual salah satu sepeda motor curian di wilayah Balinuraga, Kecamatan Sidomulyo. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu unit Honda Beat milik korban. Pengembangan berikutnya mengarah pada keberadaan sepeda motor lainnya yang diduga telah dijual kepada seseorang berinisial R. Namun saat dilakukan penggerebekan, orang yang dicari bersama sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

 

“Saat dilakukan penangkapan terhadap R.A. dan K.S., keduanya berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur.” tegas Ali.

 

Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. merupakan pelaku spesialis curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi. Kepada polisi, keduanya mengakui sedikitnya delapan aksi pencurian di wilayah Candipuro, Way Gelam, Sidoasri, Karya Mulya Sejati, Banyumas, Batuliman, hingga pencurian sepeda motor di sebuah acara organ tunggal di wilayah Bulog Kalianda.

 

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A3S, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana para tersangka.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun. Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang diduga kuat terlibat, termasuk melacak keberadaan penadah serta mengamankan barang bukti yang belum ditemukan.(AS).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB