LAMPUNG SELATAN – MelintingNews, 6 Agustus 2026 — Demi menjunjung tinggi asas jurnalisme berimbang dan kebenaran informasi, Tim MelintingNews telah mengirimkan draf berita serta berupaya menghubungi secara berulang kali melalui sambungan telepon kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
Tujuannya jelas, memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan, tanggapan, klarifikasi, maupun pembantahan jika terdapat hal yang kurang tepat dalam pemberitaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sungguh disayangkan, hingga batas waktu yang ditentukan dan hingga berita ini ditayangkan, upaya tersebut tidak mendapatkan jawaban sedikitpun.
Tidak ada penjelasan, tidak ada alasan, sama sekali tidak merespons. Padahal kesempatan telah terbuka luas, waktu diberikan, dan jalur komunikasi telah ditempuh dengan prosedur yang baik dan santun.
Sikap bungkam dan menutup diri ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati:
Mengapa enggan bersuara jika merasa telah bekerja benar dan bersih? Mengapa menghindar jika tidak ada hal yang perlu ditutupi?
Sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas: Apabila diberi kesempatan jelas untuk menjelaskan namun memilih diam, masyarakat berhak menafsirkan bahwa ketidaktanggapan ini menguatkan fakta yang diberitakan, serta mengakui adanya kelalaian atau keterlambatan penanganan yang menjadi sorotan.
Sebagai pejabat tinggi yang memegang amanah pengawasan, Inspektur seharusnya menjadi teladan keterbukaan, siap menjelaskan tugas dan kinerjanya kepada publik.
Bukan justru menghindar, mematikan komunikasi, dan membiarkan keraguan berkembang luas. Sikap menutup diri justru meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penjaga integritas pemerintahan.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya. Apabila kemudian hari ada tanggapan resmi dan tertulis yang disertai bukti nyata, akan kami tayangkan secara layak dan berimbang sebagaimana kewajiban jurnalistik.
Namun selama belum ada penjelasan apapun, diam bukanlah kebijaksanaan, melainkan bukti lemahnya tanggung jawab dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.
Hingga Berita ini di terbitkan, Inspektur Inspektorat Lampung Selatan Badruzaman tetap bungkam diam seribu Bahasa.
Redaksi: MelintingNews
Penulis : Sholeh
Lampung Selatan, 6 Agustus 2026










