KATIBUNG, Lampung Selatan – MelintingNews, 27 Juli 2026 – Menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian, jajaran Polsek Katibung pimpinan Kapolsek IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., melakukan penggerebekan mendadak di sebuah arena sabung ayam di Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Minggu (26/7) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian sedang berlangsung, namun para pelaku dan penonton sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit sekitar. Meski belum ada penangkapan pelaku, polisi berhasil membubarkan arena tersebut dan mengamankan barang bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari lokasi kita sita 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam jago beserta perlengkapan, kurungan, bak air, jeriken, jam dinding, serta buku rekap yang diduga catatan perjudian. Semua dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lanjut,” jelas Kapolsek Dita.
Sejalan dengan hal tersebut, Babinsa Trans Tanjungan, Sertu Budiarso juga turut memberikan himbauan tegas kepada masyarakat setempat. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif.
“Kami berharap agar perbuatan melanggar hukum seperti ini jangan sampai terulang lagi di masa mendatang,” tegas Sertu Budiarso.
Sementara itu, Kepala Desa Trans Tanjungan, Alwi, memberikan konfirmasi dan tanggapan resminya. Ia membenarkan peristiwa tersebut, meski saat kejadian berlangsung dirinya sedang berada di luar kota.
“Betul adanya informasi tersebut, namun saat penggerebekan itu posisi saya sedang berada di Jakarta. Saya mendapatkan konfirmasi langsung mengenai hal ini dari Kapolsek Katibung,” ujar Kades Alwi.
Menanggapi temuan ini, Kades Alwi menegaskan sikap penuh tanggung jawab:
“Sebagai Kepala Desa, kejadian ini sepenuhnya saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
Saya juga menghimbau masyarakat agar kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menciptakan suasana desa yang kondusif dan jauh dari segala penyakit masyarakat,” tutupnya.
Polisi menegaskan komitmen membasmi segala bentuk penyakit masyarakat. Masyarakat diajak berani melapor melalui Bhabinkamtibmas, Call Center 110, atau Aplikasi Siger Lampung Presisi, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Saat ini tim masih memburu pelaku dan mengusut jaringan di balik penyelenggaraan ilegal tersebut.
Redaksi : MelintingNews
Sumber : Polsek Katibung, Babinsa Trans Tanjungan, Kades Trans Tanjungan
Penulis : Sholeh MTV










