Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN | MELINTINGNEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko buah di Kecamatan Candipuro.

 

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M. membenarkan keberhasilan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap dua residivis spesialis pencurian sepeda motor beserta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian, senjata tajam, dan kunci letter T.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menangkap S.W. alias T. (33), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan K.M.S. (43), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, setelah keduanya teridentifikasi melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.” kata Ali.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 03.15 WIB di ruko buah milik Indah Lestari di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024 dan satu unit timbangan duduk, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

 

“Satu orang bertugas mengawasi situasi di depan rolling door, sementara pelaku lainnya memanjat bangunan, masuk ke dalam toko, membuka rolling door dari dalam, lalu membawa kabur sepeda motor dan timbangan milik korban” ujar Ali.

 

Berbekal rekaman CCTV penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengejar ke Desa Rawa Selapan dan berhasil menangkap keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu bilah badik yang diselipkan di pinggang para pelaku.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Sambut Tim Wasops Ketupat 2026 Itwasum Polri, Tegaskan Kesiapan Maksimal Pengamanan Arus Mudik dan Balik

 

Hasil interogasi mengungkap bahwa sepeda motor curian telah dijual kepada seseorang berinisial S di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Polisi kemudian melakukan pengejaran ke rumah pembeli berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban.

“ pelaku S.W. juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Candipuro sedikitnya tiga kali, yakni pada Maret 2026 di Desa Titiwangi, 4 Juli 2026 di halaman masjid Desa Sinar Pasmah, dan 19 Juli 2026 di toko buah milik korban di Desa Sidoasri.” tegas Ali.

 

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB dan STNK kendaraan, satu unit timbangan duduk merek Nhon Hoa, dua bilah badik, satu set kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua topi yang dikenakan ketika melakukan pencurian.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih memburu seorang penadah lain serta menelusuri keberadaan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi para pelaku.

(AS).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden
Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying
977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kabur Usai Curi Motor, Remaja di Gunung Pelindung Terjatuh dan Ditangkap Warga
Kapolda Lampung Monitoring Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Lampung Timur
Kapolres Lampung Selatan Perkuat Soliditas Bersama TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Sinergi Antar Penegak Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:19 WIB

Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Tepis Narasi Hotman Paris, Ketua Umum FRIC Tegaskan Penangkapan Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIB

Naik Perahu Demi Edukasi, Polisi Bekali Pelajar Pulau Sebesi Lawan Narkoba dan Bullying

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:49 WIB

977 Ekor Burung, Termasuk Satwa Dilindungi, Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru