Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Pencurian Alpukat, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MELINTINGNEWS|LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara yang diback up Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah alpukat di kebun milik warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial SU (38) dan KA (42), yang merupakan warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP Gobel menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026. Saat itu, para pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi kebun alpukat milik korban yang berada di Desa Sri Rejo, Kecamatan Way Jepara. Untuk mengelabui penjaga kebun, kedua pelaku mengaku telah membeli buah alpukat milik korban sehingga penjaga tidak menaruh rasa curiga dan membiarkan mereka membawa hasil panen tersebut.

 

Setelah mengetahui buah alpukat miliknya diambil tanpa izin, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku.

Baca Juga:  Jaga Lamban, Jaga Lampung Selatan”, Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Persaudaraan dan Olahraga

 

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 3 Juli 2026, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju kediaman para pelaku di Kecamatan Melinting dan berhasil melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan.

 

Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Way Jepara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian serta satu buah golok yang dipakai untuk membantu menjalankan aksinya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Minggu, 6 September 2026 - 14:26 WIB

Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar

Berita Terbaru