Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Penembakan di Gunung Pelindung

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LAMPUNG TIMUR |MELINTINGNEWS – Tim TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial AR (36), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim IPTU Iksir menagtakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berada di rumah pelaku untuk membantu mempersiapkan sebuah acara yang akan digelar di kediaman pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat proses persiapan berlangsung, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut yang dipicu persoalan mengenai undangan acara tersebut. Perselisihan yang semula hanya berupa adu mulut kemudian memuncak hingga pelaku emosi dan nekat mengambil satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver miliknya.

 

Dalam kondisi emosi, pelaku menembakkan senjata tersebut sebanyak satu kali ke arah kepala korban. Akibat tembakan itu, korban langsung terjatuh di lantai ruang samping rumah pelaku dengan mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Sempat Viral di Media Sosial

 

Usai kejadian, korban segera dievakuasi ke Puskesmas Gunung Pelindung untuk dilakukan Visum et Repertum. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani proses autopsi sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.

 

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku memilih menyerahkan diri kepada Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur. Selain menyerahkan diri, pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

 

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Lampung Timur menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui cara-cara yang baik serta tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan
Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto
Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta
Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan
SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Palas Intensifkan Patroli Hunting Malam Hari Sasar Rawan C3
Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan
Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:29 WIB

Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 47 Motor Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Kemarau Melanda, Polsek Buayan Dampingi Distribusi Bantuan Air Bersih untuk Warga Jatiroto

Minggu, 13 September 2026 - 14:26 WIB

Pelayanan Prima, Polisi Gelar Pengamanan Kedatangan Atlet Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Bandara Soetta

Minggu, 13 September 2026 - 10:54 WIB

Kecelakaan Libatkan Dua Polisi di Bandar Lampung, Propam Gerak Cepat Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:12 WIB

SINERGI POLSEK CANDIPURO & POLSEK PENENGAHAN BERHASIL UNGKAP KASUS, 1 UNIT MOTOR BERHASIL DIKEMBALIKAN KEPADA WARGA BAKAUHENI

Berita Terbaru