Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG|Melintingnews.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd. menolak piagam penghargaan yang diterbitkan oleh Polda Lampung atas namanya.

 

Penolakan itu disampaikan setelah dirinya mengetahui adanya piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, tertanggal 30 Juni 2026, namun tidak pernah diterima maupun dikomunikasikan kepadanya sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Piagam bernomor Kep/281/VI/2026 tersebut menyebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada “Aprohan” dengan jabatan Ketua IWO Lampung sebagai bentuk apresiasi atas “peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.”

 

Belakangan diketahui, piagam penghargaan serupa memang dibagikan kepada sejumlah media dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Namun bagi Aprohan, narasi yang tercantum dalam piagam justru menjadi persoalan mendasar.

 

“Saya tidak pernah merasa memberikan kontribusi kepada Polda Lampung sebagaimana yang tertulis dalam piagam itu. Kalimat tersebut menurut saya terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Aprohan kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

 

Aprohan mengaku baru mengetahui keberadaan piagam tersebut setelah melihat dokumentasi yang beredar. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun diberitahu mengenai pemberian penghargaan tersebut.

 

“Kapan ini dibagikannya? Kok saya tidak dikasih tahu? Di mana posisi barang (piagam, red) ini sekarang?” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti identitas penerima yang menurutnya tidak ditulis secara lengkap. “Nama saya juga tidak lengkap. Hanya ditulis ‘Aprohan’,” katanya.

 

Lebih jauh, Aprohan mengaku justru merasa tersinggung dengan isi piagam tersebut.

Menurutnya, sebagai insan pers, hubungan media dengan kepolisian adalah hubungan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, bukan hubungan yang dapat dimaknai sebagai pemberian kontribusi kepada institusi tertentu.

Baca Juga:  KEBAKARAN di Way Urang Kalianda berhasil dipadamkan : Damkarmat ingatkan masyarakat waspada penggunaan listrik dan api

 

Ia bahkan menyebut redaksi penghargaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

 

“Kalimat ‘memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung’ menurut saya sangat berlebihan. Saya rasa ini fitnah terhadap saya, karena saya tidak pernah merasa berkontribusi kepada Polda Lampung.”

 

Aprohan mendesak Polda Lampung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui parameter yang digunakan hingga muncul klaim adanya “kontribusi luar biasa.”

 

“Saya bertanya ke Polda Lampung, kontribusi yang seperti apa yang dimaksud?”

 

Ia juga menyampaikan pertanyaan bernada kritis mengenai frasa “kontribusi” yang dipakai dalam piagam. “Apa saya pernah iuran? Apa saya pernah memberi sumbangan kepada Polda? Kontribusi seperti apa yang dimaksud?”

 

Menurut Aprohan, apabila yang dimaksud adalah pemberitaan media, maka seluruh produk jurnalistik merupakan pelaksanaan tugas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan bentuk dukungan kepada institusi tertentu.

 

Atas dasar itu, Aprohan menyatakan menolak menerima piagam penghargaan tersebut.

 

Ia menilai penghargaan yang memuat narasi tidak sesuai dengan keyakinan dan sikap profesionalnya justru dapat menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai independensi pers.

 

“Saya menolak piagam penghargaan dari Polda Lampung.”

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai alasan pencantuman nama Aprohan sebagai penerima penghargaan maupun dasar penilaian atas frasa “memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.” (Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat,PDI Perjuangan Lampung Respons Dampak Abu Vulkanik
Update Terkini: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus — Kolom Abu Tinggi 14,6 Km, BPBD: Pesisir Aman Tetap Patuhi Zona Bahaya
Skandal PNM Mekaar Abung Semuli: Manipulasi Data, Tahan Dana Nasabah, hingga Intimidasi Penagihan Lewat Tengah Malam
KASUS UNIK TARENA AIR SEKOLAH HILANG: Polsek Candipuro Buktikan Ketangguhan Lewat Penanganan Cepat & Tuntas
DI KEROYOK PULUHAN ORANG ?? 🔥 Kepala Dinas Damkar Lampung Selatan Dikeroyok Puluhan Orang dari BPBD dan Satpol PP: Ada Apa?
Kebakaran Lahan & Sampah di Kawasan Waterboom Dayn Kalianda, Dijinakkan Cepat Tanpa Korban Jiwa
Fakta Kerusuhan Massa Duduki Lahan Grup Bumi Waras: 36 Mes hingga 12 Kendaraan Dibakar
KEBAKARAN di Way Urang Kalianda berhasil dipadamkan : Damkarmat ingatkan masyarakat waspada penggunaan listrik dan api
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:50 WIB

Gerak cepat,PDI Perjuangan Lampung Respons Dampak Abu Vulkanik

Sabtu, 5 September 2026 - 15:05 WIB

Update Terkini: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus — Kolom Abu Tinggi 14,6 Km, BPBD: Pesisir Aman Tetap Patuhi Zona Bahaya

Rabu, 2 September 2026 - 13:02 WIB

Skandal PNM Mekaar Abung Semuli: Manipulasi Data, Tahan Dana Nasabah, hingga Intimidasi Penagihan Lewat Tengah Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:14 WIB

KASUS UNIK TARENA AIR SEKOLAH HILANG: Polsek Candipuro Buktikan Ketangguhan Lewat Penanganan Cepat & Tuntas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:33 WIB

DI KEROYOK PULUHAN ORANG ?? 🔥 Kepala Dinas Damkar Lampung Selatan Dikeroyok Puluhan Orang dari BPBD dan Satpol PP: Ada Apa?

Berita Terbaru