Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mirisnya, keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi (inex).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.

 

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Bravo Polda Lampung : berhasil ungkap penyelundupan 15,7 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni

 

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi, di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” jelasnya pada Sabtu (25/4/2026) siang.

 

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS (dalam penyelidikan) yang berada di dalam Lapas Kedungpane.

 

“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

 

“Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Gito)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:44 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Pejabat Daerah

Walikota Bunda Eva Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:54 WIB