Ketum FRIC H. Dian Surahman Tegaskan Pentingnya Asas Pembuktian dalam Penegakan Hukum: “Actori Incumbit Probatio Harus Jadi Pegangan”

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

\Melintingnews.com|Jakarta, 24 April 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa asas hukum Actori Incumbit Probatio atau Onus Probandi harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia. Asas ini menegaskan bahwa pihak yang mengajukan tuntutan atau klaim wajib membuktikan kebenaran dalil yang disampaikannya.

 

Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menjelaskan bahwa prinsip tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 163 HIR dan Pasal 283 RBg, yang menempatkan beban pembuktian pada pihak penggugat atau pemohon. Ia menilai, pemahaman yang tepat terhadap asas ini sangat penting untuk menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jangan sampai ada pihak yang menggugat atau menuduh tanpa dasar yang kuat. Dalam hukum, setiap dalil harus dibuktikan. Jika tidak mampu membuktikan, maka secara prinsip hukum, pihak yang dituduh harus dibebaskan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam praktik di lapangan, masih ditemukan kasus di mana opini publik kerap mendahului proses pembuktian hukum. Hal ini, menurutnya, berpotensi merugikan pihak tertentu dan mencederai asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Semarak HUT Bhayangkara ke-80, FRIC dan Polres Kuningan Siapkan Gebyar Kegiatan Sosial untuk Masyarakat, Akan Digelar Bergilir di Seluruh Indonesia

 

Sebagai organisasi yang bergerak cepat dalam merespons berbagai isu sosial dan hukum, FRIC berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar memahami prinsip-prinsip dasar hukum.

 

H. Dian Surahman menegaskan bahwa keadilan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang bersuara paling keras, tetapi oleh siapa yang mampu menghadirkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“FRIC akan selalu berada di garis depan dalam mengawal keadilan yang berbasis fakta dan bukti, bukan asumsi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” tambahnya.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk konsisten menjunjung tinggi asas pembuktian dalam setiap proses hukum, guna menciptakan kepastian hukum yang adil dan berimbang.

 

Dengan penegasan ini, FRIC berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyikapi persoalan hukum, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebanggaan Lampung, Adhitya Agung Raih Medali Perak Kejurnas POBSI 2026
FRIC :Kesejahteraan Polisi Wajib Dipenuhi, Jika Ingin Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Optimal
KETUM FRIC SERUKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: BUKAN SOAL TAKUT, TAPI TAHU APA YANG HARUS DILAKUKAN
Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN
Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Salurkan Bantuan Gempa ke NTT, Resmi Diberangkatkan dari Jakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:12 WIB

FRIC :Kesejahteraan Polisi Wajib Dipenuhi, Jika Ingin Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Optimal

Rabu, 9 September 2026 - 16:59 WIB

KETUM FRIC SERUKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: BUKAN SOAL TAKUT, TAPI TAHU APA YANG HARUS DILAKUKAN

Rabu, 2 September 2026 - 20:58 WIB

Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Berita Terbaru