Demi Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai di Tanjung Senang

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG | MELINTING NEWS – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengintervensi langsung perbaikan infrastruktur sungai di Kecamatan Tanjung Senang. Langkah diskresi ini diambil guna mempercepat mitigasi banjir, meski secara regulasi wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva saat meninjau langsung lokasi terdampak sekaligus menyerahkan bantuan bagi warga di Kecamatan Bumi Waras, Rajabasa, Labuhan Ratu, Sukabumi, dan Tanjung Senang, pada Kamis (16/4/2026).

Prioritaskan Aksi Nyata di Tengah Kendala Koordinasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunda Eva menyoroti pentingnya sinergi lintas sektoral yang lebih dinamis dalam penanganan bencana. Ia menyayangkan masih adanya kendala koordinasi di lapangan dengan pihak Balai yang menyebabkan beberapa proyek vital terhambat.

“Masalah banjir di kota ini hanya akan tuntas jika ada sinergi yang solid dari tingkat kecamatan hingga pihak Balai. Karena kepastian koordinasi di lapangan masih terkendala, sementara cuaca tidak bisa menunggu, maka Pemkot memutuskan untuk bergerak lebih dulu,” ujar Eva Dwiana.

Khusus untuk drainase di Tanjung Senang, Bunda Eva mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menghibahkan tanahnya demi kepentingan umum. Hal inilah yang mendorongnya untuk segera mengambil alih pengerjaan.

“Masyarakat sudah berkorban menghibahkan tanah mereka. Kita tidak boleh membiarkan mereka menunggu terlalu lama dalam ketidakpastian. Saya sudah berkomunikasi dan meminta izin ke pihak Balai agar Pemkot bisa langsung mengerjakan. Ini murni demi keselamatan warga,” tegasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan

Alokasi Rp5 Miliar untuk Pemulihan Warga

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan bagi warga di 36 titik banjir yang tersebar di 13 kecamatan.

Total bantuan menyasar sekitar 5.800 Kepala Keluarga (KK), dengan rincian bantuan per KK berupa:

Beras 10 Kilogram.

Santunan tunai Rp500.000 untuk membantu biaya pembersihan dan pemulihan rumah pasca-banjir.

Penataan Aliran Sungai dan Penertiban Bangunan

Selain bantuan logistik, Pemkot juga akan melakukan langkah preventif dengan menata kembali aliran sungai yang tersumbat, terutama di wilayah Sukabumi. Bunda Eva menyatakan tidak akan segan menertibkan bangunan yang terbukti menghambat arus air.

“Beberapa titik sudah kita rapikan kembali agar fungsi sungai sebagai pembuangan air bisa optimal. Jika ada aliran yang tertutup bangunan, akan kita tertibkan secara terukur. Pemerintah hadir untuk bertanggung jawab,” pungkasnya.

Di sela-sela peninjauan, Bunda Eva juga memberikan penguatan moril kepada masyarakat agar tetap tabah dan menjaga semangat gotong royong, sembari memastikan bahwa pemerintah akan terus hadir mendampingi di masa-masa sulit. (Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Latihan Dasar Kepemimpinan Kasat Binmas Polresta ajarkan Siswa SMP Negeri 17 hindari Pergaulan bebas dan gunakan Media Sosial dengan benar
Kasus Keracunan Massal MBG SMAN 6 Kota Balam, Pengurus DPD PWRI Lampung Soroti Pengawasan Gizi dan Keamanan Pangan
Bunda Eva Raih Penghargaan National Governance Award 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI
Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan
Tanamkan Nilai Emansipasi, TK Tunas Kusuma Gelar Lomba Fashion Show dan Solo Song
Dugaan Akta Penjualan Saham Cacat Hukum, Kuasa Hukum Jaka: Ada Indikasi Persekongkolan dan Keterangan Palsu
Wali Kota Bandar Lampung Melepas 1.159 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Latihan Dasar Kepemimpinan Kasat Binmas Polresta ajarkan Siswa SMP Negeri 17 hindari Pergaulan bebas dan gunakan Media Sosial dengan benar

Minggu, 26 April 2026 - 22:06 WIB

Kasus Keracunan Massal MBG SMAN 6 Kota Balam, Pengurus DPD PWRI Lampung Soroti Pengawasan Gizi dan Keamanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:49 WIB

Bunda Eva Raih Penghargaan National Governance Award 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Tradisi Satuan dan Sertijab Pejabat Kodam XXI/RI

Jumat, 24 April 2026 - 11:57 WIB

Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan

Berita Terbaru

Palembang

Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:16 WIB