SMPN 1 Penengahan Diduga Lakukan Pungli Seragam Rp1,25 Juta/ Siswa Tanpa Kwitansi, Disdik dan Camat Langsung Ambil Langkah

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – MelintingNews 1 Juli 2026. Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah ditegaskan dengan tegas: seluruh wali murid berhak membeli seragam sekolah di mana saja secara bebas. Sekolah yang memaksakan pembelian, mengarahkan ke tempat tertentu, atau melakukan pungutan tidak sah, akan dikenakan evaluasi ketat serta pembinaan mendalam. Masyarakat pun diminta segera melaporkan jika menemukan pelanggaran semacam itu.

 

Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan aturan tersebut. Informasi yang berhasil di himpun oleh MelintingNews dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkap dugaan praktik pungutan di SMP Negeri 1 Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut penuturan sumber tersebut, pihak sekolah mewajibkan setiap wali murid menyetor uang sebesar Rp1.250.000,- dengan alasan biaya seragam. Lebih mencurigakan, dana itu harus dilunasi dalam batas waktu hanya tiga hari.

 

Hal yang paling mencolok dan menimbulkan keraguan adalah, hingga kini tidak ada kwitansi maupun bukti pembayaran resmi yang diserahkan kepada wali murid—praktik yang berpotensi masuk kategori pungutan liar.

 

“Dana harus disetor penuh dalam tiga hari, tapi tidak ada selembar pun bukti penerimaan,” ungkap sumber itu kepada tim MelintingNews.

 

Merespons hal ini, MelintingNews menghubungi langsung Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh S.Pd., M.Pd. Beliau menyoroti ketiadaan dokumen pendukung sebagai poin krusial dalam masalah ini.

 

“Nah ini yang repot, Kang… kalau buktinya tidak ada—misalnya kwitansi, surat izin, atau dokumen hasil rapat—itu jadi masalah serius,” tegas Syaifulloh.

Baca Juga:  Kartini Tubaba” Maulidah Zauroh Pimpin PW Fatayat NU Lampung 2026–2031

 

Ia juga mengingatkan bahwa aturan tersebut sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. “Yang jelas, surat edaran ini sudah dikeluarkan sebelum masa Penerimaan Peserta Didik Baru, dan telah disampaikan langsung kepada seluruh kepala sekolah di wilayah kita.”

 

Mengenai dugaan pelanggaran di SMPN 1 Penengahan, pihaknya berjanji menindaklanjuti secara teliti.

 

“Kalau benar ada pelanggaran, nanti kita selidiki dulu apa yang sebenarnya terjadi. Setelah fakta jelas, akan diambil langkah yang sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.

 

Sementara itu, Camat Penengahan, Hermawan S.H., M.M., juga menanggapi laporan ini dengan sikap tegas. Pihaknya berjanji akan segera turun tangan menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

 

“Siap, saya akan segera melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait hal ini,” ujar Camat Penengahan dengan tegas.

 

Sampai berita ini diturunkan, Jurnalis MelintingNews telah berupaya meminta tanggapan langsung kepada Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMPN 1 Penengahan.

 

Upaya dilakukan sebanyak tiga kali melalui panggilan telepon, bahkan draf rilis berita pun telah dikirimkan lewat pesan tertulis. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan sedikit pun—pihak sekolah tetap bungkam.

 

MelintingNews akan terus memantau perkembangan kasus ini guna menyajikan informasi selanjutnya secara berimbang dan akurat.

 

 

Redaksi : MelintingNews

Menyuarakan Suara Rakyat, Mengawal Keadilan,

 

Penulis : Soleh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Infak, MAN 1 Pringsewu Diduga Lakukan Pungli Sistematis Selama 3 Tahun: Calon Siswa Terancam Gugur Jika Tak Bayar
MPLS SMP Negeri 17 Bandar Lampung Libatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, Bentuk Pelajar Disiplin & Bebas Bullying
Disdikbud Kota Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Masuk SMP Negeri
Ketua APDESI Mengutuk Keras Dugaan Pungli Seragam Di SMPN 1 Penengahan, Penjelasan Kepsek Dinilai Mengada‑ada Dan Tidak Masuk Akal
Setelah Viral Dan Mengguncang Lampung Selatan, Kepala Sekolah SMPN1 Penengahan Buka Suara,
SMP Negeri 17 Gelar Pembagian Raport dan Sosialisasi Kenakalan Remaja
Pertandingan Seru bola Futsal SMP Negeri 17 melawan Omped Visual
Penutup Ahir Semester TK Tunas Kusuma Kampung Baru adakan Pembelajaran Kunjungan Ke Museum Lampung
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:46 WIB

Berkedok Infak, MAN 1 Pringsewu Diduga Lakukan Pungli Sistematis Selama 3 Tahun: Calon Siswa Terancam Gugur Jika Tak Bayar

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:53 WIB

MPLS SMP Negeri 17 Bandar Lampung Libatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, Bentuk Pelajar Disiplin & Bebas Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:46 WIB

Disdikbud Kota Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Masuk SMP Negeri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Ketua APDESI Mengutuk Keras Dugaan Pungli Seragam Di SMPN 1 Penengahan, Penjelasan Kepsek Dinilai Mengada‑ada Dan Tidak Masuk Akal

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:07 WIB

Setelah Viral Dan Mengguncang Lampung Selatan, Kepala Sekolah SMPN1 Penengahan Buka Suara,

Berita Terbaru